Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Bos BCA Jual Saham BBCA buat Renovasi Rumah | Bos PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA

Kompas.com - 19/09/2022, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Bos BCA Jual Saham BBCA Senilai Rp 4,36 Miliar Buat Renovasi Rumah

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, Jahja Setiaatmadja, melepas sebagian saham kepemilikannya. Salah satu tujuan divestasi saham tersebut ialah untuk renovasi rumah.

Dilansir dari dokumen laporan kepemilikan saham yang diunggah di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jahja menjual 500.000 lembar saham BBCA, dengan nilai Rp 8.725 per saham pada 15 September 2022.

Dengan demikian, nilai penjualan 500.000 lembar saham itu sebesar Rp 4,36 miliar.

Dalam dokumen yang dibuat oleh Corporate Secretary BCA Raymon Yonarto itu disebutkan, Jahja menjual 500.000 lembar sahamnya dengan tujuan untuk renovasi rumah.

Selengkapnya simak di sini

2. Ingin Dapat BSU tapi Belum Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Begini Cara Daftar dan Syaratnya

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahap pertama kepada para pekerja yang berhak menerima.

Nah, untuk syarat penerima BSU, tentunya pekerja telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Selain itu, pendapatan upahnya di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, bagi pekerja yang masuk kriteria penerima BSU tetapi belum didaftarkan oleh perusahaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Staf Khusus Menaker Dita Indah Sari mendorong agar pekerja menuntut hak didaftarkan.

Perlu diingat, apabila baru terdaftar pada tahun ini, pekerja tersebut belum berhak menerima subsidi gaji dari pemerintah. Lantaran syarat bagi penerima BSU harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama setahun. Dengan iuran terakhir dibayarkan pada Juli 2022.

Bagaimana cara daftarnya? Baca di sini

3. Pemerintah Akan Salurkan BLT UMKM 2022, Ini Cara Cek Penerimanya

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan langsung tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) tahun 2022.

Program bantuan ini diberikan kepada UMKM yang terimbas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com