Dilansir dari Kompas.com, 12 September 2022, besaran dana BLT UMKM diberikan sama dengan besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 1,2 juta.
“Besarannya (BLT UMKM) sama kayak BPUM,” ujar Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Simak selengkapnya di sini
4. Bos PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA dan Perubahan Tarif Listrik
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
"Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ujarnya melalui pernyataan tertulis, dikutip Minggu (18/9/2022).
Darmawan menegaskan, dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan pada Senin (12/9/2022), tidak ada pembahasan formal apapun atau agenda tentang pengalihan daya listrik 450 VA ke 900 VA.
PLN memastikan pelayanan kelistrikan di Tanah Air tetap andal dan optimal, sehingga menjaga produktivitas dan daya beli masyarakat dalam masa pemulihan ekonomi di tengah meningkatnya harga komoditas energi dunia.
Selengkapnya Baca di sini
5. Perintah Jokowi: Jika Harga Pangan Naik, Pemda Harus Tanggung Ongkos Transportasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintah pemerintah daerah (pemda) untuk ikut mengendalikan angka inflasi pasca-kenaikan harga BBM.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan para pemda, adalah dengan ikut menanggung biaya transportasi komoditas kebutuhan pokok.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sudah meminta kepala daerah membantu biaya transportasi menuju daerah masing-masing.
Ia bilang, Jokowi juga telah memerintahkan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk terus menjaga stabilitas harga pangan dan energi agar tidak berdampak pada inflasi.
Simak selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.