Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menaker bersama Presiden Jokowi Salurkan BSU kepada Pekerja di Sultra

Kompas.com - 27/09/2022, 16:01 WIB
Fransisca Andeska Gladiaventa,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebagai dampak penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada para pekerja yang berada di Sabang sampai Merauke.

Terbaru, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyalurkan BSU di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/9/2022). 

Presiden Jokowi mengatakan, menurut data yang ada, hingga saat ini sudah ada 7.077.550 pekerja atau total 48,3 persen yang menerima BSU.

Baca juga: Gagal Terima BSU 2022 akibat Rekening Bermasalah, Ini Solusi Kemnaker

Sehubungan dengan kenaikan harga BBM, Menaker menyalurkan BLT BSU kepada seluruh pekerja dari Sabang sampai Merauke. Dok. Humas Kemnaker Sehubungan dengan kenaikan harga BBM, Menaker menyalurkan BLT BSU kepada seluruh pekerja dari Sabang sampai Merauke.

“Kita di sini menyaksikan BSU diberikan secara langsung kepada para pekerja di Kota Baubau Sultra oleh Bu Menaker. Insya Allah, akhir tahun penyaluran BSU ini bisa selesai,” ungkap Jokowi dalam keterangan persnya, Selasa.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, realisasi BSU saat ini telah mencapai 19,7 juta orang atau setara dengan 95,9 persen.

BSU itu, sebutnya, disalurkan kepada para pekerja di seluruh Indonesia yang memenuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022. 

Baca juga: Tahap 2 BSU untuk Bank Himbara atau Non-Himbara? Ini Kata Kemnaker

“Untuk calon penerima manfaat BSU yang ada di Sultra sebanyak 79,675 pekerja. Total penerimaan sampai dengan tahap ketiga ini sudah mencapai 19.286 orang atau sudah 24,21 persen,” ujar Ida.

Nantinya, kata Ida, BSU akan dibagikan kepada pekerja di seluruh Indonesia secara bertahap.

“Setiap minggu (disalurkan) kepada satu hingga dua juta (penerima BSU). Insya Allah, dalam kurun waktu satu bulan penyaluran ini akan selesai,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com