Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekspor Timah Bakal Dilarang, Indonesia Siap Perang di WTO

Kompas.com - 03/10/2022, 12:42 WIB
Heru Dahnur ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Larangan ekspor timah yang bakal diberlakukan pemerintah berpotensi menuai gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).  Hal ini menjadi perhatian pemerintah sejak awal.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin mengatakan, pemerintah tidak takut jika suatu saat larangan ekspor timah diberlakukan dan kemudian dilaporkan ke WTO.

"Itu sudah jadi salah satu pertimbangan. Seperti kata Presiden, lanjut terus, jangan takut," kata Ridwan di Pangkalpinang, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Menko Airlangga Sebut Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Tak Langgar WTO

Menurut Ridwan, pihak-pihak yang akan menggugat tentu saja didasari karena kepentingan yang terganggu. Mungkin karena kekurangan bahan baku atau tidak bisa berjualan lagi.

"Tapi ini kan kompetisi, bolehlah (dilarang ekspor), kita bangun juga (hilirisasi)," ujar Ridwan.

Saat ini sebut dia, memang belum ada pemberlakuan larangan ekspor timah. Menurut Ridwan, Presiden bisa saja memberi tenggat waktu dua atau tiga tahun sampai infrastruktur hilirisasi benar-benar siap.

"Tujuan yang paling penting itu kita membuka lapangan kerja. Kalau selama ini timah batangan, nanti ada pabrik kawat solder atau pelat timah," ujar Ridwan.

Kajian hilirisasi saat ini terus dilakukan. Namun belum mengerucut pada nilai investasi dan lokasi lahan.

"Juga harus ada penjelasan pabrik hilirisasi ini mengapa harus di Sumatera atau di Kalimantan. Begitu juga berapa biayanya belum sampai ke situ," ungkap Ridwan.

Salah satu opsi yang memungkinkan, kata Ridwan, yakni dengan membentuk konsorsium lokal untuk berinvestasi.

"Misalkan butuh Rp 1 triliun ya, sudah dibagi dengan 23 smelter yang sudah ada, dibentuk konsorsium," ujar Ridwan.

Partisipasi perusahaan smelter yang sudah ada, juga untuk menghindari stigma negatif masyarakat terhadap investor asing.

"Nanti dibilang asing lagi yang masuk, ini salah satu opsinya konsorsium smelter," pungkas Ridwan.

Baca juga: Jokowi Berencana Larang Ekspor Timah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com