Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8,1 Juta Pekerja Sudah Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000

Kompas.com - 10/10/2022, 13:18 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji kepada kepada 8.168.987 orang. Angka tersebut sudah mencapai 63,60 persen dari target penyaluran kepada 14,6 juta pekerja. 

Bila dirincikan, untuk penerima BSU tahap I sebanyak 4.112.052 orang, penerima tahap II sebanyak 1.607.776 orang, penerima tahap III sebanyak 1.357.722 orang, dan penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penyaluran BSU sebesar Rp 600.000 dilakukan secara bertahap dengan tujuan agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca juga: Sektor Energi hingga Barang Baku Anjlok, IHSG Parkir di Zona Merah

 

"Makanya setelah kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, kami padankan dulu data tersebut apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain, seperti Kartu Prakerja, kemudian BPUM, kemudian BLT BBM, PKH," ujarnya.

Kemnaker pun harus memadankan data calon penerima BSU bukan merupakan anggota TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

BSU tahap 5 cair hari ini

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan penyaluran BSU tahap 5 bagi pekerja akan dilakukan mulai hari ini, Senin (10/10/2022).

“InsyaAllah Senin sudah mulai bisa kita cairkan (BSU tahap 5)," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Risiko Global Meningkat, Sri Mulyani: Perlu Diwaspadai, tapi Tidak Berarti Kita Gentar...

Adapun bagi pekerja yang telah ditetapkan sebagai calon penerima BSU tahun ini, dapat melakukan pengecekan status pencairan bantuan secara online melalui laman kemnaker.go.id.

Namun sebelumnya, pekerja harus membuat akun terlebih dahulu dengan menyiapkan KTP, alamat e-mail, dan nomor handphone aktif.

Cara cek penerima BSU tahap 5

Setelah mempunyai akun, pengecekan penerima BSU melalui laman kemnaker.go.id dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Akses laman https://kemnaker.go.id
  • Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  • Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya.

Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, Anda akan mendapatkan notifikasi mengenai status penerima BSU. Seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, memenuhi syarat atau tidak, serta notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Ukuran 0,5 Gram Hingga 1 Kg

Nantinya, jika dana bantuan sebesar Rp 600.000 telah tersalurkan, maka Anda akan memperoleh pemberitahuan mengenai status penyaluran BSU 2022 seperti ini:

“Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya”.

Ilustrasi BSU tahap 5kemnaker.go.id Ilustrasi BSU tahap 5

Selain itu, cek penerima BSU juga bisa dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkahnya:

  • Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Scroll layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  • Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
  • Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
  • Login dan lengkapi kembali data diri.
  • Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan ada centang hijau notifikasi.
  • Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar.

Baca juga: Oknum Anggota TNI Pukuli Sekuriti Shopee, Ini Kata Manajemen

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Para penerima BSU yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 dan disalurkan satu kali. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Bea Cukai Jember Sita 59 Liter Miras Ilegal Bernilai Belasan Juta Rupiah di Kecamatan Silo

Whats New
IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

IHSG Berakhir di Zona Merah, Rupiah Stabil

Whats New
Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Laba Bersih PTBA Turun 51,2 Persen Menjadi Rp 5,2 Triliun pada 2023

Whats New
PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com