Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Luhut, Ketua LKPP Desak RUU Pengadaan Barang dan Jasa Segera Disahkan

Kompas.com - 11/10/2022, 21:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kelapa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang baru Hendrar Prihadi langsung tancap gas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

Adapun kedatangan Hendrar Prihadi tersebut berkaitan dengan perumusan RUU pengadaan barangdan jasa pemerintah yang ditargetkan masuk prioritas program legislasi nasional 2023. Melalui RUU tersebut, dirinya ingin semakin mendorong peningkatan keterlibatan pelaku UMKM dalam project pengadaan pemerintah.

"Maka kami di LKPP berupaya agar RUU ini bisa segera diundangkan sehingga mendukung penguatan ekonomi nasional melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri," kata Hendrar melalui siaran pers LKPP, Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Hendrar Prihadi Resmi Dilantik Jadi Kepala LKPP, Gantikan Abdullah Azwar Anas

Urgensi lainnya agar RUU pengadaan barang dan jasa tersebut segera disahkan adalah untuk mendorong pemanfaatan belanja pemerintah agar dapat memaksimalkan pengembangan industri dalam negeri.

Selain itu, agar belanja pemerintah dapat berperan besar mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, tranparansi dan efektivitas belanja pemerintah melalui tata kelola yang baik.

Mantan Wali Kota Semarang ini pun bilang, RUU pengadaan barang dan jasa tersebut juga akan menyentuh soal percepatan transformasi digital, yang menjadi salah satu fokus Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

"Jadi total kami mencatat ada enam urgensi terkait RUU Pengadaan Publik ini. Salah satunya terkait contuinity, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dapat ditingkatkan melalui transformasi digital pengadaan," ucapnya.

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai, LKPP: Momentum Wujudkan Pemerataan Ekonomi

Saat ini, lanjut Hendrar, lembaga yang dipimpinnya sedang berupaya untuk menyelesaikan naskah akademik RUU Pengadaan Barang dan Jasa, yang ditargetkan dapat selesai pada tahun ini. Adapun dalam proses penyusunan naskah akademik akan dilakukan serangkaian FGD, sehingga naskah RUU yang disusun bisa tepat manfaat.

"Harapan saya melalui RUU ini, kemanfaatan belanja pemerintah dapat ditingkatkan lagi, tidak hanya hasil pembangunan yang dirasakan masyarakat, tapi dalam prosesnya pun dapat dirasakan secara luas," pungkasnya.

Baca juga: Kepala LKPP Sebut 3 Kementerian Ini Belanja Produk Lokal Terbanyak hingga 20 Juni 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com