Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Daftar 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Berbahaya | Hadapi Resesi dengan Tenang, Ini Cara Meracik Dana Darurat

Kompas.com - 16/10/2022, 07:21 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Daftar 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Berbahaya Menurut BPOM

Terdapat 41 obat tradisional mengandung bahan berbahaya. Penemuan ini berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

Dituliskan dalam laman resmi BPOM, penambahan BKO didominasi oleh Sildenafil Sitrat pada produk obat tradisional dengan klaim penambah stamina pria.

Selain itu, terdapat penambahan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada produk obat tradisional untuk mengatasi obat linu.

BPOM juga menemukan obat tradisional mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin HCL dengan klaim yang digunakan secara tidak tepat untuk penyembuhan dan pencegahan selama masa pandemi Covid-19.

penambahan BKO Sildenafil Sitrat bisa menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian.

Penggunaan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hornom, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.

Adapun Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan seperti pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam atau gatal), kesulitan bernafas, sesak dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

Selengkapnya klik di sini

2. Hadapi Resesi 2023, Simak Cara Meracik Dana Darurat agar Tetap Tenang

Menurut Retail Proposition Division Head Bank OCBC NISP Chinni Yanti Tjhin, besaran dana darurat yang perlu disimpan disesuaikan dengan jumlah tanggungan yang dimiliki individu.

Masyarakat yang masih lajang, menikah, atau sudah memiliki anak perlu menyiapkan dana darurat dengan besaran berbeda.

Untuk masyarakat yang berstatus lajang, kebutuhan dana darurat minimal di 3-4 kali dari pengeluaran bulanan. Jika sudah menikah, maka kebutuhan dana darurat minimal 6 kali dari pengeluaran bulanan.

"Jika Anda sudah menikah dan punya anak, maka kebutuhan dana darurat Anda adalah minimal di 12 kali dari pengeluaran bulanan," kata Chinni dalam acara diskusi, dikutip Sabtu (15/10/2022).

Selengkapnya klik di sini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com