Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Cara Pencairan BSU Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Kompas.com - 16/10/2022, 09:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 mulai disalurkan sejak bulan lalu. Namun, banyak masyarakat yang bingung ketika tidak memiliki rekening bank himbara atau Bank Mandiri, BNI, Bank BRI, dan BTN.

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh, pekerja dengan rekening bank swasta wajib mengisikan data bank himbara secara mandiri agar dana bantuan BSU sebesar Rp 600.000 bisa dicairkan.

“(Pekerja berekening bank swasta) boleh buka rekening di bank yang resmi menjadi penyaluran BSU,” ujar Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun saat dikonfirmasi Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga: Penyebab Notifikasi BSU Masih Calon, Penyaluran Dana Melalui PT Pos Indonesia, Ini Caranya

Oni Marbun mengungkapkan, jika syarat-syarat mendapatkan BSU sudah memenuhi kriteria berdasarkan Permenaker Nomor 10, maka pekerja hanya perlu mengupdate nomor rekening himbara melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Apabila memenuhi kriteria calon penerima BSU yang tertuang dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, silakan melakukan update nomor rekening melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id,” lanjutnya.

Baca juga: BSU Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Mulai Cair, Cek Cara Pencairannya

 


Dalam berita sebelumnya, disebutkan bahwa pekerja dengan rekening bank swasta tetap bisa mencairkan BSU, caranya:

1. Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Cek Apakah Anda Termasuk Calon Penerima BSU dengan mengisikan data Anda.

3. Klik “Lanjutkan”. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi.

4. Di bawah notifikasi tersebut, akan ada tombol “Update Rekening Disini”.

5. Masukkan data rekening bank himbara Anda, dengan memastikan nama yang terdaftar di rekening sama dengan penerima.

6. Anda dapat menunggu proses validasi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022.

Nantinya, status penyaluran BSU atau BLT subsidi gaji tahun 2022 dapat dicek secara berkala melalui laman kemnaker.go.id. Bila dana bantuan telah dicairkan, akan ada keterangan dana telah dicairkan di bank himbara yang diinputkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com