Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 4 Negara Hapus Utang Indonesia | BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan

Kompas.com - 19/10/2022, 05:40 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

1. 4 Negara Ini Hapus Utang Indonesia, Totalnya Rp 5 Triliun

Empat negara kreditur telah berkomitmen untuk menghapus utang Indonesia melalui skema konversi atau debt swap. Keempat negara tersebut yaitu Jerman, Italia, Australia dan Amerika Serikat (AS).

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengatakan total utang Indonesia yang dihapus oleh keempat negara maju tersebut sebesar 334,94 juta dollar AS atau setara Rp 5 triliun.

"Konversi utang yang disepakati adalah ke dalam bentuk program atau proyek yang harus dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia," tulis Yustinus dalam unggahan di twitter pribadinya @prastow, dikutip Selasa (18/10/2022).

Adapun bentuk proyeknya bermacam-macam, misalnya kreditur Jerman untuk proyek pendidikan, edukasi, kesehatan dan global fund. Kemudian kreditur Italia untuk proyek housing and settlement.

Lalu, Australia untuk proyek kesehatan serta Amerika Serikat untuk konservasi hutan tropis. Untuk itu, total kumulatif nilai komitmen debt swap yang disepakati dengan kreditur bilateral adalah 334,94 juta dollar AS atau Rp 5 triliun.

Selengkapnya baca di sini

2. Bank Tak Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun di Akhir 2022, Siap-siap Turun Kelas Jadi BPR

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewanti-wanti bank nasional yang belum memenuhi modal inti Rp 3 triliun hingga akhir 2022.

Direktur Pengaturan Bank Umum Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Indah Iramadhini mengatakan, jika bank masih tetap tidak mau memenuhi ketentuan ini, langkah terakhir OJK ialah memaksa bank untuk turun kelas menjadi bank perkreditan rakyat (BPR).

Pasalnya, OJK tidak akan memperpanjang pemenuhan modal inti Rp 3 triliun untuk perbankan.

"Kita tidak ada rencana relaksasi perpanjangan modal inti. Kita tetap laksanakan konsolidasi. Karena kita sudah memberikan banyak waktu dari tiga tahun, sepertinya cukup waktu untuk meningkatkan permodalannya," ujarnya di Wisma Mulia 2 Jakarta, Senin (17/10/2022).

Lebih lanjut, dia menjelaskan, sanksi itu tidak akan langsung diberikan ke bank yang melanggar ketentuan tersebut. OJK tetap akan melakukan prosedur exit policy atau memberikan pilihan bagi bank yang belum memenuhi modal inti itu.

Selengkapnya baca di sini

3. BSU Tahap 6 Cair Pekan Depan, Ini Cara Pencairan Via Kantor Pos

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com