Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Kesal Perkara Tumpahan Minyak Montara di NTT Tak Kunjung Tuntas

Kompas.com - 24/11/2022, 16:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan rasa kekesalannya. Lantaran, penyelesaian kasus tumpahan minyak Montara yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT) tak kunjung tuntas.

Dia berharap, calon pemimpin yang akan datang harus mampu menyelesaikan kasus yang merugikan masyarakat NTT, lantaran sejak 2009 perkara tersebut masih terus bergulir.

"Terus terang saya kesal ini. Karena seharusnya selesai sebelum zaman Presiden Jokowi, tapi ya sudahlah kita enggak usah cari yang lalu. Kalaupun nanti pergantian pemimpin yang akan datang, ya enggak apa-apa tetap terusin," kata Luhut dalam konferensi pers secara hybrid, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Pulang dari Australia, 2 Saksi Kunci Kasus Tumpahan Minyak Montara Asal NTT Meninggal Dunia

Menurut Luhut, pemerintah sudah semestinya bertanggung jawab melindungi masyarakat serta lingkungan dari gangguan atau dampak yang merugikan.

"Karena ini kita melindungi lingkungan dan melindungi rakyat kita. Itu tugas pemerintah, siapapun pemerintahnya, jadi enggak boleh main-main," ucap mantan Kepala Staf Kepresidenan ini.

Baca juga: Pejuang Laut Timor Sebut Warga NTT Merugi Rp 164 Triliun karena Tumpahan Minyak Montara

Awal Mula Perkara

Diberitakan Kompas.com sebelumnya pada 24 Juni 2021, sudah 13 tahun berlalu, masyarakat NTT belum juga menerima kompensasi dari dampak tumpahan minyak Montara.

Ketua Yayasan Peduli Timor Barat Ferdi Tanoni, mendesak Pemerintah Australia-Thailand dan PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia agar segera membayar kompensasi penuh kepada seluruh rakyat NTT.

Baca juga: Kalah dari Petani Rumput Laut NTT dalam Kasus Tumpahan Minyak Montara, PTTEP Bersiap Banding


Ferdi yang menyuarakan kasus itu sejak 2009 lalu mengungkapkan, tumpahan minyak di perairan Pulau Timor itu menyebabkan petani rumput laut di 13 daerah di NTT mengalami kerugian Rp 164 triliun.

Tumpahan minyak itu, kata Ferdi, terjadi di lepas pantai Australia Barat di Laut Timor pada Agustus 2009. Tumpahan itu mengalir selama lebih dari 70 hari. Akibatnya kata Ferdi, ribuan petani dan nelayan rumput laut serta para nelayan kehilangan mata pencaharian.

Baca juga: Luhut Panjaitan: Kasus Tumpahan Minyak Montara 2009 Bisa Diselesaikan di Luar Pengadilan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com