Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Tumbuh 6,82 Persen, OJK: Masih Tertinggi di ASEAN

Kompas.com - 28/11/2022, 17:02 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih menjadi yang tertinggi di ASEAN.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, sepanjang 2022 IHSG tumbuh 6,82 persen year to date (ytd) di level 7.030 dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp 9.451 triliun.

Pertumbuhan IHSG tersebut rupanya masih di atas Singapura yang tumbuh 4,35 persen, Thailand -2,55 persen, dan Malaysia -8,05 persen, dan Vietnam -36,45 persen.

"Pertumbuhan gross Indeks Harga Saham Gabungan saat ini masih tertinggi di ASEAN," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi XI, Senin (28/11/2022).

Baca juga: IHSG Ditutup di Zona Merah, GOTO, BUKA, dan MDKA Ambles Lebih dari 6 Persen

Menurutnya, hingga akhir November 2022 kinerja pasar modal Indonesia masih cukup stabil meski masih dibayangi tekanan akibat perkembangan ekonomi dan geopolitik global yang terus bergerak dinamis.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan IHSG dan jumlah investor domestik yang masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup positif. Saat ini jumlah investor domestik tembus 10,1 juta investor atau tumbuh 9,34 persen secara ytd.

Dia melanjutkan, penghimpunan dana di pasar modal juga masih menunjukkan perkembangan yang positif sampai akhir November 2022 di mana total nilai penawaran umum sudah mencapai Rp 216,2 triliun dan terdapat penawaran umum dari 57 emiten baru senilai Rp 21,46 triliun.

Baca juga: Saham Sektor Teknologi Anjlok, IHSG Sesi I Ditutup Melemah


"(Penawaran umum) 26-nya terjadi di periode 20 Juli hingga 22 November ini dengan nilai sebesar Rp 15,06 triliun," kata dia.

Sementara itu, penghimpunan dana bagi usaha kecil menengah (UKM) yang dilaksanakan melalui instrumen securities crowdfunding (SCF) saat ini sudah mencapai Rp 661,3 miliar yang dihimpun oleh 314 penerbit dan melibatkan 11 penyelenggara SCF.

Di Semester II 2022, OJK telah mengeluarkan regulasi yang bersifat strategis yaitu 3 peraturan OJK dan 4 surat edaran OJK terkait pasar modal dan mengeluarkan 5.186 perizinan.

Baca juga: Bos OJK Ungkap Sederet Tantangan yang Dihadapi Sektor Jasa Keuangan Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com