Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Keunggulan Emas Antam Edisi Imlek 2023

Kompas.com - 09/01/2023, 11:58 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


KOMPAS.com - Menyambut Tahun Baru Imlek 2023, PT Aneka Tambang (Antam) meluncurkan produk Antam Logam Mulia bertema Imlek.

Emas Antam Edisi Imlek 2023 terdiri dari emas batangan Imlek Year of The Rabbit 8 gram serta emas Antam Gift Series Imlek Year of The Rabbit 1 gram dan 0,5 gram.

Dikutip dari laman resmi logammulia.com pada Senin (9/1/2023), produk emas batangan dan Gift Series Year of The Rabbit ini memiliki kadar kemurnian FG 999,9.

Baca juga: Cara Cek Keaslian Emas Antam Online via Aplikasi CertiEye

Emas dipercaya sebagai lambang kemakmuran, kehangatan, kebahagiaan, kesejahteraan dan kekayaan. Emas yang didesain khusus untuk mewakili ucapan Tahun Baru Imlek 2023 ini dapat menjadi hadiah untuk keluarga/kerabat maupun sebagai kolektibel item bagi kolektor.

Adapun produk emas batangan Imlek Year of The Rabbit memiliki beberapa keunggulan. Produk Antam Logam Mulia bertema Imlek tahun ini menggunakan teknologi terbaru yang diterapkan langsung pada emas batangan.

Emas Batangan Imlek Edisi Shio Kelinci Air merupakan produk pertama yang dibuat PT Antam UBPP LM yang menerapkan hal ini.

Baca juga: Cara Daftar Distributor MiniGold, Catat Syarat dan Biayanya

Berikut beberapa keunggulan dari Emas Batangan Imlek Year of The Rabbit 8 gram:

Motif kelinci 3D (tiga dimensi)

Kontur relief 3D (tiga dimensi) berbentuk elemen kelinci terdapat pada bagian emas batangan Imlek Year of The Rabbit. Produk ini akan menjadi pionir produk emas 3D (tiga dimensi) di Indonesia.

Rainbow effect

Rainbow effect akan memberikan effect warna khusus pada permukaan emas batangan Imlek 8 gram.

Baca juga: Cara Beli Emas Antam via WA, Klik Link Resmi Berikut Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com