Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar UMR Kalimantan Timur 2023, Berau Tertinggi

Kompas.com - 18/01/2023, 11:28 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi, masih kerap disebut Upah Minimum Regional (UMR), terus mengalami penyesuaian dari tahun ke tahun, tak terkecuali UMR Kalimantan Timur atau UMK Kalimantan Timur.

Dikutip dari laman Diskominfo Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, gaji UMR Kalimantan Timur atau upah minimum tingkat provinsi ditetapkan sebesar Rp 3.201.396.

Jika dibulatkan, UMR Kalimantan atau UMK Kalimantan Timur ini adalah sebesar Rp 3,2 juta per bulannya. Penyebutan lain UMR provinsi adalah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Penetapan UMR Kalimantan Timur 2023 itu, disahkan Gubernur Kaltim Isran Noor melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K.832/2022 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim Tahun 2023.

Baca juga: Ini Perbedaan UMK dan UMR yang Kerap Disalahpahami

SK penetapan UMR Kaltim tersebut diteken Gubernur Kaltim pada tanggal 25 November 2022. Kemudian disusul dengan Pengumuman Gubernur Kaltim Nomor 561/11854/2187-IV/B.Kesra Tentang Penetapan UMP Kaltim Tahun 2023 yang dikeluarkan pada Senin, 28 November 2022.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Penetapan UMR Kalimantan Timur

Gaji UMR Kalimantan Timur sebesar Rp 3,2 juta ini berlaku bagi pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. UMR Kalimantan Timur ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.

“Bagi perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMP sebagaimana yang telah ditetapkan pada UMP 2023, dilarang mengurangi atau menurunkan upah,” bunyi SK Gubernur Kaltim Nomor 561/K.832/2022 Tentang Penetapan UMP 2023.

Baca juga: 10 Daerah UMR Tertinggi di Indonesia 2023, Karawang Juaranya

Besaran UMR Kalimantan Timur ini naik sebesar Rp 186.899 atau 6,20 persen dibandingkan dengan UMR Kaltim 2022 sebesar Rp 3.014.497.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kaltim, Rozani Erawadi menjelaskan, perhitungan UMK Kalimantan Timur ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatur terkait indikator perhitungan UMR Kaltim.

UMK Kalimantan Timur atau juga dikenal UMR Kalimantan Timur (UMR Kaltim) naik sebesar 6,2 persen, sehingga UMR di Kalimantan Timur menjadi Rp 3.201.396, sementara gaji UMR Kalimantan Timur pada 2022 adalah Rp 3.014.497.AFP PHOTO/MOHD RASFAN UMK Kalimantan Timur atau juga dikenal UMR Kalimantan Timur (UMR Kaltim) naik sebesar 6,2 persen, sehingga UMR di Kalimantan Timur menjadi Rp 3.201.396, sementara gaji UMR Kalimantan Timur pada 2022 adalah Rp 3.014.497.

Adapun proses perhitungan UMR di Kalimantan Timur berdasarkan Permenaker 18/2022 difokuskan pada perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK)/inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Nilai alfa, jelas Rozani, menggambarkan tingkat produktivitas tenaga kerja dan tingkat pengangguran terbuka. Dimana nilai alfa ini sudah ditetapkan paling rendah 0,10 dan paling tinggi 0,30.

Baca juga: UMR Kepanjangan dari Upah Minimum Regional, Ini Penjelasannya

“Kenaikan UMP (UMR Kalimantan Timur) ini, kita harapkan dapat menjaga kemampuan daya beli pekerja lokal di tengah kondisi ekonomi saat ini,” pungkas Rozani.

UMK Kalimantan Timur tertinggi

Berikut daftar lengkap UMR Kalimantan Timur untuk setiap kabupaten/kota atau juga dikenal dengan UMK:

  1. Kota Samarinda Rp 3.329.199
  2. Kota Balikpapan Rp 3.324.273
  3. Kota Bontang Rp 3.419.486
  4. Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 3.394.513
  5. Kabupaten Penajam Paser Utara Rp 3.500.000
  6. Kabuaten Paser Rp 3.261.566
  7. Kabupaten Berau Rp 3.675.887
  8. Kabupaten Kutai Timur Rp 3.356.109
  9. Kabupaten Kutai Barat Rp 3.553.038
  10. Kabupaten Mahakam Ulu Rp 3.553.038
  11. Kalimantan Timur (UMP) Rp 3.201.396.

UMR Kalimantan Timur 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.201.396. UMK Kalimantan Timur tahun 2023 naik sebesar 6,2 persen apabila membandingkannya dengan UMR Kaltim pada 2022, di mana UMR di Kalimantan Timur alias gaji UMR Kalimantan Timur paling besar adalah Berau. ARSIP KOMPAS TV UMR Kalimantan Timur 2023 ditetapkan menjadi Rp 3.201.396. UMK Kalimantan Timur tahun 2023 naik sebesar 6,2 persen apabila membandingkannya dengan UMR Kaltim pada 2022, di mana UMR di Kalimantan Timur alias gaji UMR Kalimantan Timur paling besar adalah Berau.

Dari keseluruhan UMR Kalimantan Timur, daerah dengan upah tertinggi adalah Kabupaten Berau. Sementara secara umum untuk UMK Kalimantan Timur (UMR Kaltim), kenaikannya sebesar 6,20 persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Strategi untuk Meningkatkan Keamanan Siber di Industri E-commerce

Whats New
Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Permendag Direvisi, Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Masalah Lagi dengan Barang TKI

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin Bakal Panggil Manajemen

Whats New
Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com