Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan JD.ID Berhenti Beroperasi Secara Keseluruhan pada 31 Maret 2023

Kompas.com - 30/01/2023, 12:27 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan belanja daring atau e-commere JD.ID mengumumkan rencana penghentian operasional secara keseluruhan pada 31 Maret mendatang. Ini disampaikan perusahaan dalam laman resmi JD.ID.

Saat dikonfirmasi, Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha membenarkan pernyataan tersebut. Ia mengatakan, penghentian operasional merupakan keputusan strategis dari induk perusahaan, JD.com.

Keputusan itu merupakan bagian dari rencana JD.com untuk berkembang di pasar internasional. Ini dilakukan dengan fokus pada pembangunan jaringan rantai pasok lintas negara.

"Dengan logistik dan pergudangan sebagai intinya," kata Setya, kepada Kompas.com, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Berhenti Beroperasi, JD.ID Setop Terima Pesanan mulai 15 Februari 2023

Namun demikian, Setya belum bisa mendetail rencana penghentian tersebut. Ia pun belum bisa menjawab terkait nasib dari karyawan perusahaan pasca penghentian operasional JD.ID.

Sebagai informasi, dalam situs resmi perusahaan JD.ID mengumumkan rencana penghentian operasional secara keseluruhan pada 31 Maret 2023.

Oleh karenanya, platform e-commerce itu akan berhenti menerima pesanan pada 15 Februari 2023.

Baca juga: Selain JD.ID, Ini Daftar Perusahaan Teknologi yang Lakukan PHK Karyawan pada 2022

Selanjutnya JD.ID akan memberi waktu bagi seluruh mitra pengguna dan penjual untuk menyelesaikan transaksinya hingga akhir Maret 2023.

"Untuk transaksi yang selesai sebelum tanggal penghentian layanan, perusahaan akan memenuhi pesanan seperti biasa," bunyi pengumuman tersebut, dikutip Senin (30/1/2023).

"Layanan purna jual dan dukungan akan tetap tersedia," lanjut pengumuman tersebut.

Baca juga: PHK 200 Karyawan, JD.ID Janji Penuhi Hak-hak Pekerja


Asal tahu saja, pada pertengahan Desember 2022, JD.ID juga telah melakukan PHK kepada kurang lebih 200 karyawannya dengan alasan pemutusan hubungan kerja ini dilakukan untuk beradaptasi terhadap tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat.

Dikutip dari laman resminya, JD.ID merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia, JD.com. JD.ID hadir di Indonesia pada 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com