Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahal dan Langka, Ada Apa dengan Minyak Goreng MinyaKita?

Kompas.com - 03/02/2023, 11:43 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Minyak goreng besutan pemerintah yang diluncurkan tahun lalu, MinyaKita, mendadak langka di sejumlah daerah. Kalaupun ada, harga jual dari pedagang melonjak hingga Rp 20.000 per liter.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 49 Tahun 2022, minyak goreng rakyat terdiri atas minyak curah dan MinyaKita yang diatur oleh pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 14.000 per liter.

Harga minyak goreng pemerintah dengan merek MinyaKita sudah jauh melambung di atas Rp 14.000 per liter. Barangnya pun susah didapat alias langka.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memastikan suplai MinyaKita sebanyak 450.000 ton hanya akan tersedia di pasar tradisional.

"MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, Kok di supermarket enggak ada, ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh," ujar Zulkifli dilansir dari Antara, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Gaji UMR Purwokerto atau Banyumas 2023 Terbaru

"Tiap hari kita awasi. Kita punya 20.000 pasar. Kalau mau tinggal ke pasar. Kalau bisa belanja online, ya jangan beli MinyaKita dong, beli aja yang premium," lanjutnya.

Pemerintah dan produsen telah sepakat untuk meningkatkan tambahan suplai minyak goreng (migor) kemasan dan curah sebanyak 450.000 ton per bulan selama tiga bulan yaitu Februari-April 2023.

Upaya ini dilakukan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat jelang Puasa hingga Lebaran 2023.

Sebelumnya, suplai minyak goreng per bulan hanya sebesar 300.000 ton per bulan. Kini pemerintah pun menaikkannya hingga 50 persen.

Baca juga: Gaji UMR Cilacap 2023 dan 34 Daerah Se-Jateng

Zulkifli mengatakan, kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis, tapi akibat banyak masyarakat yang mulai beralih dari minyak goreng premium menjadi MinyaKita lantaran kualitasnya yang tidak berbeda jauh.

Mendag menegaskan, MinyaKita hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) dijual seharga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg untuk minyak goreng curah.

"Semua orang beli itu ya jadi habis. Nanti kalau semua yang beli premium jadi beli ini, ya enggak akan cukup juga. Karena udah bagus semua mau beli MinyaKita, dijualnya di retail modern, online padahal kan ini untuk pasar-pasar," ujar Zulkifli.

Sebagai informasi saja, Kementerian Perdagangan meluncurkan MinyaKita pada 6 Juli 2022 untuk mengatasi kenaikan harga minyak yang pada saat itu sempat menyentuh harga Rp25.000 per liter.

Baca juga: Gaji UMR Pemalang 2023 dan Eks Karesidenan Pekalongan Lainnya

MinyaKita diproduksi oleh perusahaan-perusahaan minyak goreng untuk memenuhi kebijakan domestic price obligation (DMO) demi mendapatkan izin ekspor.

Sederhananya, perusahaan-perusahaan produsen minyak sawit yang beroperasi di Indonesia diharuskan memproduksi minyak murah kemasan MinyaKita agar bisa mendapatkan izin kuota ekspor CPO.

Semakin besar MinyaKita yang diproduksi dan dipasarkan di dalam negeri, semakin besar pula kuota ekspor yang bisa diberikan pemerintah.

Baca juga: Gaji UMR Batang 2023 dan Kabupaten Kawasan Pantura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com