Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikTok Shop Bakal Turunkan Produk Minyakita yang Dijual di Aplikasinya

Kompas.com - 14/02/2023, 16:54 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TikTok Shop buka suara ihwal ditemukannya penjualan minyak goreng curah merk Minyakita di aplikasinya.

Perwakilan TikTok Shop Indonesia mengatakan, pihaknya baru mendapatkan permintaan resmi untuk menurunkan produk Minyakita dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Senin (13/2/2023) kemarin.

Jadwal tersebut berdasarkan catatan Kompas.com jauh terlambat jika dibandingkan dengan aplikasi toko online yang lain seperti Shopee, Lazada, dan Tokopedia.

Walau demikian, manajemen TikTok mengatakan, ketika Kemendag mengirimkan surat permintaan penurunan produk, pihaknya langsung menurunkan produk Minyakita sekaligus memblokir kata kunci yang berkaitan dengan Minyakita.

Baca juga: Sudah Dilarang, TikTok Shop Masih Jual Minyakita, Harganya Capai Rp 18.000 Per Liter

Blokir kata kunci Minyakita

"TikTok Shop telah menerima permintaan takedown resmi dari Kementerian Perdagangan yang dilayangkan kepada kami pada hari Senin, 13 Februari 2022," ujar Manajemen saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023).

"TikTok Shop langsung mengambil tindakan penegakan untuk meniadakan produk Minyakita dari platform kami, sekaligus menerapkan blacklist berdasarkan kata kunci di dalam sistem seperti "Minyakita" dan "Minyak Kita" untuk mencegah pengguna menemukan produk tersebut di dalam platform kami," lanjut Manajemen. 

Baca juga: Minyakita Langka, Kemendag Larang Penjualan secara Bundling

 


Manajemen TikTok mengaku, pihaknya akan tetap melakukan peninjauan lebih lanjut di aplikasinya bilamana ada seller yang menjual produk Minyakita di TikTok Shop selama larangan terdebut masih diundangkan.

"Kami mendukung penegakan atas permintaan resmi ini dan akan mengambil tindakan penegakan yang semestinya terhadap bentuk pelanggaran yang dapat terjadi di masa depan," kata Manajemen.

Baca juga: Minyakita Langka, Kok Bisa?

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com