Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2023, 10:31 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik kelangkaan minyak goreng curah merek Minyakita masih belum usai.

Padahal, minyakita yang diluncurkan pada 6 Juli 2022 lalu bertujuan untuk mengatasi harga minyak goreng yang sempat naik drastis hingga Rp 25.000 per liter.  Pemerintah pun menetapkan harganya dengan Harga Eceren Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Namun hingga saat ini harga Minyakita justru melebihi HET. Di Pasar Palmerah misalnya, harga Minyakita dibanderol mulai dari Rp 14.500 hingga Rp15.000 per liter.

Baca juga: Daripada Bikin Repot, Mendag Tegaskan Beli MinyaKita Tak Perlu KTP

Untuk mengatasi kelangkaan sekaligus tingginya harga Minyakita, pemerintah pun melakukan berbagai upaya hingga Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun turun tangan.

Teranyar, pemerintah pun membatasi pembelian minyak goreng tersebut menjadi 2 liter per orang.

Namun sebenarnya apa yang menyebabkan Minyakita langka?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan, kelangkaan minyak goreng murah ini karena banyaknya masyarakat yang beralih ke Minyakita. Hal ini pun mendorong kenaikan harganya hingga di atas HET.

Sempat disebut-sebut penimbunan, menyusul temuan Mendag Zulhas saat menyidak gudang PT BKP sebanyak 500 ton Minyakita, namun Satgas Pangan membantah hal tersebut.

"Enggak (penimbunan). Belum disalurkan saja. Kan mereka kan ada waktunya untuk menyalurkan itu," ujarnya saat ditemui di Hypermart Puri, Rabu (8/2/2023).

Menurut dia, PT BKP akan mempercepat penyaluran 500 ton stok Minyakita itu di sejumlah pasar tradisional di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur sesuai perintah Menteri Perdagangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com