Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Bantah Ada Penimbunan 500 Ton Minyakita Milik PT BKP

Kompas.com - 08/02/2023, 15:00 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Subbagian Satgas Pangan, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iksyanto Bagus Pramono membantah adanya indikasi penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh PT Bina Karya Prima (BKP).

Hal ini menyusul adanya temuan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat menyidak gudang PT BKP dan melihat sebanyak 500 ton Minyakita yang tidak disalurkan padahal produksinya dilakukan sejak Desember 2022 yang lalu.

"Enggak (penimbunan). Belum disalurkan saja. Kan mereka kan ada waktunya untuk menyalurkan itu," ujarnya saat ditemui di Hypermart Puri, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: Temukan 500 Ton MinyaKita Belum Didistribusikan, Mendag Zulhas Minta Segera Disebar ke Pasar di Wilayah Jawa

Menurut dia, PT BKP akan mempercepat penyaluran 500 ton stok Minyakita itu di sejumlah pasar tradisional di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur sesuai perintah Menteri Perdagangan.

Pihaknya pun menyatakan kesiapannya untuk mengawasi pendistribusian tersebut.

Adapun sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meninjau gudang milik PT Bina Karya Prima (BKP) di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yang merupakan gudang penyimpan Minyakita.

Baca juga: Minyakita Langka, Pemerintah Disarankan Tunjuk Bulog Jadi Distributor

Pada saat meninjau, Mendag Zulhas menemukan ada sebanyak 500 ton Minyakita yang tidak disalurkan padahal produksinya dilakukan sejak Desember 2022 yang lalu.

“Hari ini kita temukan di sini banyak sekali ada 555.000 liter atau 500 ton. Artinya setengah juta lebih liter di sini ditemukan belum dikirim oleh perusahaan dengan dasar katanya mereka belum dapat DMO. Ini sudah lama sekali ini produksi bulan Desember,” ujarnya saat peninjauan di Marunda, Jakarta Selasa, (7/2/2023).

Dengan adanya temuan itu, Mendag Zulhas meminta Satgas Pangan Polri untuk menindaklanjuti dan didalami jika ada indikasi penimbunan.

“Tentu nanti ada Satgas yang menangani ini, yang penting persoalannya nanti diurus sama Satgas pangan. Tetapi barang (yang tersimpan) ini bisa (disiatribusikan dulu untuk) memenuhi di pasar Jawa,” ujarnya.

Baca juga: Beli Minyakita Pakai KTP Itu Terlalu Ribet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com