Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Akan Setop Distribusi Minyakita ke Supermarket dan Toko Grosir

Kompas.com - 10/02/2023, 18:56 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan akan menghentikan sementara distribusi penjualan minyak goreng curah merek Minyakita ke supermarket dan toko grosir.

Distributor nantinya hanya akan menyalurkan Minyakita ke pasar-pasar tradisional. Hal itu dilakukan Lantaran pemerintah ingin fokus penyaluran Minyakita ke masyarakat golongan menengah ke bawah. Pemerintah meminta agar masyarakat menengah dan menengah ke atas agar membeli minyak premium.

"Kita sekarang fokus ke pasar tradisional. Jadi kalau cari Minyakita ya ke pasar. Kalau cari di supermarket susah kita enggak kasih dulu (penjualan minyak goreng curah Minyakita), harus ke pasar. Karena itu kan buat masyarakat ke bawah nih, yang lain beli premium dong," katanya saat ditemui dalam pelepasan ekspor di PT Pos Logistik, Bekasi, Jumat (10/2/2023).

Baca juga: Wajar Ibu-ibu Menengah ke Atas Beli Minyakita, Kemasannya Menggoda

Zulhas bilang, masyarakat tidak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membeli Minyakita di pasar-pasar tradisional. Tetapi masyarakat dibatasi beli minyak goreng curah sebanyak 2 liter per orang.

"Sekarang kita tambahin dua liter. Nanti pembeli hanya beli dua liter atau dua botol. Enggak perlu (pakai KTP)," ucapnya.

Lebih lanjut kata Mantan Wakil Ketua MPR RI itu, para produsen minyak goreng kini didorong untuk memproduksi minyak goreng curah sebanyak 450.000 ton per bulan. Selama ini, produsen hanya menghasilkan minyak goreng curah sebanyak 300.000 ton per bulan.

"Biasa 300.000 ton sebulan, sekarang kita tambah lagi nih 450.000 ton. Kita tambah pasokan untuk mengatasi bulan puasa dan lebaran," ujar Zulhas.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya turun tangan mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng Minyakita.

Baca juga: Larang Minyakita Dijual Online, Kemendag Turunkan 6.678 Tautan Toko Online


Padahal, Minyakita tersebut diluncurkan pemerintah sebagai upaya untuk menekan harga minyak goreng yang sempat melambung tinggi dan langka.

Dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023), Luhut menyebutkan bahwa kelangkaan minyak goreng tersebut salah satunya karena berkurangnya pasokan untuk memenuhi pasar domestik (domestic market obligation/DMO).

"Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50 persen hingga lebaran nanti (April). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO," ujar Luhut

Luhut juga meminta agar Kemendag, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66 persen hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan. Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.

Baca juga: Aprindo Bantah Ritel Jadi Penyebab Minyakita Langka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi Online Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultra Mikro Capai Rp 617,9 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com