Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Kelangkaan Minyakita, Produsen Diminta Setor 29 Juta Liter Minyak Goreng ke BUMN Pangan

Kompas.com - 10/02/2023, 20:30 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama produsen minyak goreng dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang pangan, yakni ID Food dan Perum Bulog untuk membahas komitmen penyaluran Minyakita.

Hal ini juga menjadi upaya percepatan pemenuhan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) komoditas minyak goreng atau Cadangan Minyak Goreng Pemerintah (CMGP).

Dari pertemuan tersebut Arief mengatakan, dihasilkan komitmen penyaluran produsen minyak goreng ke BUMN Pangan sebanyak total 29 juta liter per bulan dimulai dari Februari-Maret ini.

Baca juga: Mendag Akan Setop Distribusi Minyakita ke Supermarket dan Toko Grosir

"Jumlah tersebut terdiri dari 18 juta liter minyak goreng curah dan 11 juta liter minyak goreng kemasan," ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (10/2/2023).

Arief memaparkan, dari total 29 juta liter tersebut, ID Food akan mendapatkan penyaluran sebanyak 22 juta liter dan Bulog sebanyak 7 juta liter.

Jumlah tersebut akan dipasok oleh 7 produsen minyak goreng, yang terdiri dari PT Bina Karya Prima sebanyak 33 ribu liter, PT SMART 11 juta liter, Apical Group 8 juta liter, KPN Group 600.000 liter, PT Mahesi Agri Karya 666.000 liter, PT LDC Indonesia 3 juta liter, dan PT Permata Hijau Group 6 juta liter.

Baca juga: Wajar Ibu-ibu Menengah ke Atas Beli Minyakita, Kemasannya Menggoda


Sedangkan jumlah penyaluran dari PT Salim Ivomas dan PT Tanjung Sarana Lestari, kata Arief, akan disampaikan kemudian.

Ia menuturkan komitmen penyaluran produsen minyak goreng ke BUMN Pangan untuk cadangan minyak goreng pemerintah tersebut sudah ditandatangani oleh seluruh perwakilan perusahaan produsen, Satgas Pangan Polri, ID Food, Bulog, dan Bapanas.

Ia berharap dalam pelaksanaannya para produsen dapat menjalankan sesuai komitmen yang diawasi oleh Satgas Pangan Polri. Pasalnya, komitmen penyaluran untuk cadangan minyak goreng pemerintah ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penambahan alokasi Domestic Market Obligation (DMO) yang diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi 6 Februari lalu.

Baca juga: Larang Minyakita Dijual Online, Kemendag Turunkan 6.678 Tautan Toko Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com