Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Lato-lato Boleh Dibawa ke Pesawat, tetapi Tak Boleh Dimainkan

Kompas.com - 15/02/2023, 19:12 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu belakang ini, permainan lato-lato semakin digandrungi orang dewasa tak hanya anak-anak.

Maraknya permainan lato-lato ini menimbulkan reaksi dari berbagai pihak termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Banyak pertanyaan muncul, apakah lato-lato boleh dibawa ke pesawat?

Baca juga: Februari Festival Garuda Indonesia, Ada Diskon Tiket Pesawat hingga 78 Persen

Dilansir dari akun resmi Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub @djpu_151, disebutkan bahwa penumpang diperbolehkan untuk membawa lato-lato ke dalam pesawat.

Kendati demikian, penumpang tak diperbolehkan memainkan lato-lato selama penerbangan.

"Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 211 Tahun 2020 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional nih, Kamu boleh membawa lato-lato tidak memainkan ya, karena dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain," tulis akun resmi @djpu_151 dikutip Rabu (15/2/2023).

Dalam unggahan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menyebutkan, lato-lato tak boleh dimainkan di pesawat karena dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.

"Dengerin bocah tetangga main lato-lato di depan rumah aja berisik, apalagi di dalam pesawat," demikian keterangan foto akun @djpu_151.

Baca juga: Pesawat Susi Air Dibakar di Nduga, INACA Minta Keamanan Penerbangan Ditingkatkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com