JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian kendaraan listrik sudah bulat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif memastikan insentif untuk kendaraan listrik akan disahkan dalam waktu dekat.
Kementerian ESDM selalu berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) dan melibatkan semua kementerian dalam menyiapkan insentif pembelian kendaraan listrik ini.
“Jadi ya memang yang sekarang ini, semua perangkat sudah disiapkan, tinggal kapan start-nya saja. Nilai sudah jelas sudah ada patokannya, gambarannya, tinggal disahkan saja,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Ketika Bos PLN Menjajal Motor Listrik Konversi di IIMS 2023
Arifin menyebutkan, anggaran untuk subsidi akan diambil dari dua alokasi kementerian. Untuk insentif konversi motor listrik diambil dari pagu anggaran Kementerian ESDM, sedangkan pembelian motor listrik baru dari Kementerian Perindustrian.
“Iya rencananya demikian, yah ini kan benefit jangka panjang,” terangnya.
Melansir pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, pemerintah telah menyepakati pemberian insentif sebesar Rp 7 juta untuk konversi kendaraan bermotor BBM ke motor listrik.
Adapun untuk pembelian motor listrik baru, insentif yang akan diberikan senilai Rp 7 juta.
(Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat)
Baca juga: Bocoran Luhut soal Subsidi Motor Listrik dan Diskon PPN Mobil Listrik
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Beleid Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Tinggal Menunggu Disahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.