Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur dari ASN Ditjen Pajak, Rafael Trisambodo Siap Klarifikasi LHKPN

Kompas.com - 24/02/2023, 20:22 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak. 

Pernyataan pengunduran diri Rafael ini termaktub dalam surat terbuka yang diterima Kompas.com, Jumat (24/2/2023).

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Bank Mega Catatkan Laba Bersih Rp 4 Triliun Sepanjang 2022

Dalam surat terbuka bermeterai Rp 10.000, Rafael juga menyatakan akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski mundur, Rafael akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta kekayaan Penyelenggara negara (LHKPN) yang saat ini menjadi sorotan. 

Adapun Rafael adalah ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan atas David Ozora, anak dari pengurus GP Ansor.

"Saya akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael dalam surat terbukanya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga dan Kirana Mitraabadi Tingkatkan Produksi Paraffin Wax

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David dan mendoakan agar David diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," kata Rafael.

Rafael juga memohon maaf kepada keluarga besar PB NU, GP Ansor, Banser. Ia juga meminta maaf kepada pegawai Kementerian Keuangan, terutama Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Baca juga: Menteri KKP Minta Perusahaan Tambang Wajib Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Awal mula kasus penganiayaan

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Mario Dandy Satrio (MDS), anak dari Rafael Alun Trisambodo, melakukan penganiayaan terhadap David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina pada 20 Februari 2023. Tindakan itu membuat korban sempat koma dan masih dalam perawatan intensif.

Kasus ini mulanya viral di media sosial Twitter, di antaranya dicuit oleh akun @addtaufiq dan @LenteraBangsaa_ pada Selasa (21/2/2023). Penganiayaan terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang dalam aksinya saat itu MDS mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon berpelat nomor B 120 DEN.

Pelat nomor itu ternyata palsu, yang kemudian diketahui pelat nomor aslinya yakni B 2571 PBP. Saat ini MDS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Harta Jumbo Rafael Sudah Diketahui Lama, tapi Tak Ditindaklanjuti

Gaya hidup mewah dan doyan pamer harta 

Masyarakat pun banyak menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di media sosial. Ia sering memamerkan tengah berkendara dengan kendaraan mewah, seperti mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Alhasil masyarakat menyoroti kekayaan ayah MDS yang merupakan pejabat publik. Kekayaan ayahnya, Rafael, tercatat mencapai Rp 56,1 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com