Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Baut, Tesla Tarik Hampir 3.500 Model Y

Kompas.com - 06/03/2023, 07:07 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNN

NEW YORK, KOMPAS.com - Perusahaan mobil listrik Tesla menarik kembali 3.470 mobil Model Y 2022-2023 karena baut di rangka sandaran kursi baris kedua tidak terpasang dengan benar.

Jumlah tersebt mencakup sebanyak 4 persen mobil yang telah beredar di pasaran.

National Highway Traffic Administration (Administrasi Lalu Lintas Jalan Raya Nasional) Amerika Serikat mengatakan, baut yang kendur dapat menyebabkan sabuk pengaman tidak berfungsi dengan baik saat terjadi tabrakan.

Baca juga: Elon Musk Kembali Jadi Orang Terkaya Dunia berkat Lonjakan Saham Tesla

"Dapat meningkatkan risiko cedera bagi penumpang yang duduk di posisi duduk baris kedua yang terpengaruh," ujar dia, dikutip dari CNN, Senin (6/3/2023).

Pada Tesla Model Y, rangka sandaran kursi sisi pengemudi dan penumpang baris kedua dikencangkan dengan empat baut per sandaran kursi.

Namun, selama produksi untuk mobil Model Y tertentu, satu atau lebih baut yang menahan rangka sandaran kursi ke rangka kursi bawah kemungkinan belum disesuaikan dengan spesifikasi.

Pemilik dapat mengetahui apakah mobil mereka mengalami gangguan ini dengan melihat apakah rangka kursi belakang baris kedua tidak terlipat dengan benar. Atau jika longgar, bagian ini akan bergetar saat dikendarai.

Tesla menemukan lima klaim garansi terkait baut tersebut sejak Desember lalu. Namun, pihaknya tidak mengetahui adanya cedera atau kematian akibat hal tersebut.

Seorang pengemudi di Fremont, California menemukan baut sandaran kursi yang rusak pada Desember lalu.

Hal ini memicu penyelidikan Tesla dan penilaian risiko yang berakhir pada 17 Februari. Penentuan penarikan dilakukan pada hari yang sama.

Selanjutnya, Tesla akan memeriksa baut dan mengencangkannya. Jika perlu pengencanan itu akan dilakukan secara gratis dan surat pemberitahuan pemilik akan segera dikirimkan.

Sebelumnya, Tesla menarik sebanyak 363.000 kendaraan dengan perangkat lunak bantuan pengemudi Full Self Driving karena risiko keselamatan.

Penarikan itu menjadi pukulan keras bagi bisnis pembuat mobil listrik tersebut.

Baca juga: Godok Subsidi Kendaraan Listrik, Menko Airlangga: Presiden Tak Ingin Kalah dari Thailand

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com