Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Buat Akun Kartu Prakerja Gelombang 50 Pakai Handphone

Kompas.com - 27/03/2023, 13:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan peserta Kartu Prakerja Gelombang 50 telah diumumkan pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Setelah pengumuman maka bisa melakukan pendaftaran bagi yang belum memiliki akun. Sementara yang telah mempunyai akun, langsung saja klik Gabung Gelombang, tidak perlu mendaftar lagi.

"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok," tulis manajemen pelaksana di Instagram Prakerja.

Sebelum mendaftar, perhatikan dulu syaratnya apakah sesuai kriteria atau tidaknya. Adapun syarat penerima bantuan program pelatihan dari pemerintah ini yaitu Warga negara Indonesia (WNI) usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca juga: Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 50

Syarat berikutnya adalah sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD. Maksimal mempunyai 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

 

Cara Buat Akun Kartu Prakerja Lewat Handphone

Manajemen pelaksana Kartu Prakerja memberikan kemudahan pendaftaran melalui handphone agar lebih cepat. Sebagai pengingat, pendaftaran Prakerja tidak melalui aplikasi atau platform apapun.

Bagi yang belum mempunyai akun, sebaiknya mendaftarkan terlebih dahulu akunnya sebelum memulai proses akhir untuk klik Gabung Gelombang. Berikut tahapannya:

1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar, kemudian buat akun di situs tersebut.

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar.

3. Kamu akan menerima notifikasi melalui email.

4. Selanjutnya buka email yang didaftarkan dan lakukan verifikasi.

5. Setelah berhasil verifikasi maka pembuatan akun Kartu Prakerja selesai.

Halaman:


Terkini Lainnya

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com