JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 telah dibuka. Hal ini diumumkan oleh manajemen pelaksana Prakerja melalui Instagram resminya.
Bagi yang sudah memiliki akun, tidak perlu lagi melakukan pendaftaran. Tinggal meng-klik "Gabung Gelombang" di situs resmi prakerja.go.id.
"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu! Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!" demikian keterangan yang disampaikan di IG Prakerja, Jumat (24/3/2023).
Baca juga: Para Peserta Kartu Prakerja, Kamu Bisa Gagal Dapat Insentif gara-gara Ini Lho...
Bagi yang belum memiliki akun Prakerja dan baru mendaftarkannya, harus ketahui dulu syarat-syaratnya.
Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 50:
Baca juga: Direktur PMO: Pendapatan Peserta Kartu Prakerja Meningkat Rp 122.500 Per Bulan
Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar ke laman www.prakerja.go.id.
Usai mengklik Gabung Gelombang, kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika belum lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun yang telah didaftarkan.
Baca juga: Cara Redeem Pelatihan Kartu Prakerja
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.