JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri umat Islam wajib membayar zakat fitrah. Zakat fitrah dapat ditunaikan dengan bahan makanan pokok dan menggunakan uang.
Pembayaran zakat fitrah menggunakan uang dapat dilakukan secara daring, salah satunya melalui marketplace Tokopedia.
Tokopedia memiliki lima partner dalam penyaluran zakat fitrah yaitu Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, dan NU-Care Lazisnu. Melalui kerja sama tersebut, pembayaran zakat anda telah terjamin keamanan dan penyalurannya yang tepat.
Berikut ini cara bayar zakat fitrah lewat Tokopedia:
Baca juga: Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat Ilegal, Ini Daftarnya
Demikian cara bayar zakat fitrah lewat Tokopedia.
Baca juga: Ada Tren Donasi Digital, GoPay Salurkan Zakat Rp 154 Miliar di 2022
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.