Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Notasi Khusus BEI, Sinarmas MSIG Life : Tidak Berdampak pada Operasional

Kompas.com - 13/04/2023, 20:46 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life) mendapat notasi khusus C dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Notasi khusus C memiliki arti terdapat kejadian perkara hukum terhadap perusahaan, anak usaha atau anggota direksi dan komisaris perusahaan tercatat, yang berdampak material.

Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life Wianto Chen mengatakan, perusahaan asuransi atau lembaga jasa keuangan lain yang tercatat di bursa wajib memnuhi asas transparansi. Perusahaan wajib melaporkan ke bursa efek ketika ada masalah hukum.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Jadwal Rekrutmen BUMN 2023

"Tapi saya yakinkan ini tidak akan memengaruhi operasional kita, aset, modal, dan profit tidak akan terpengaruh," ujar dia dalam acara Sinarmas MSIG Life 38th Anniversary - The Launch of My Health Risk Score, Kamis (13/4/2023).

Ia menambahkan, kasus yang terjadi adalah pemalsuan polis oleh mantan tenaga pemasar atau agen di Manado, Sulawesi Utara.

Wianto menegaskan, permasalahan ini telah selesai secara pidana. Pelaku sudah dipenjara dan asetnya telah disita.

"Itu melibatkan bank besar, orang melakukan transaksi melibatkan bank," imbuh dia.

Baca juga: THR Telah Tiba, Dipakai untuk Belanja atau Bayar Utang?

Kemudian, Wianto menerangkan, pihaknya telah mengajukan banding atas permasalahan ini ke pengadilan perdata.

"Jadi simple aja, kalau pengadilan memutuskan bersalah, kami tanggung jawab, karena ini bukan perusahaan, tapi terlibat beberapa orang, kita ikuti saja," ujar dia.

"Ini yang terjadi, prosesnya berlanjut, tidak ada dampaknya kepada perusahaan. Notasi sudah akan dibuka minggu ini, sebentar lagi akan di drop," tandas dia.

Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi notasi khusus C kepada PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG tbk (LIFE).

Perusahaan asuransi jiwa ini ditengarai sedang tersangkut kasus hukum perdata.

Dalam keterbukaan informasi, perusahaan menginformasikan, sebagai kelanjutan atas perkara hukum, pengadilan negeri Manado pada tanggal 6 Februari 2023 telah memberikan putusan e-court.

Putusan Pengadilan Negeri Manado yang diberikan kepada perusahaan tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional.

Baca juga: Kemenaker Harap Industri Smelter Jadi Industri Bermartabat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com