JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung Ramadhan, umat Islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah dapat ditunaikan dengan memberikan bahan makanan pokok dan menggunakan uang. Bagi anda yang tak bisa menuaikan zakat fitrah secara langsung, dapat membayarkan menggunakan uang secara daring.
Bukalapak memiliki fitur "Bukazakat" agar masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui platfrom mereka.
Baca juga: H-4 Lebaran, Bapanas Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Stabil
Bukalapak memiliki 7 partner dalam penyaluran zakat fitrah yaitu Baznas, Dompet Dhuafa, Lazismu, Rumah Zakat, Rumah Yatim, NU Care Lazisnu, dan Pusat Zakat Umat.
Melalui kerja sama tersebut, pembayaran zakat anda telah terjamin keamanan dan penyalurannya yang tepat.
Berikut ini cara bayar zakat fitrah melalui Bukalapak:
Demikian cara membayar zakat fitrah melalui Bukalapak.
Baca juga: Mudik Lebaran, Kemenkes Siapkan Ambulans Motor hingga Posko Kesehatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.