Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Bayar Zakat Fitrah di Bukalapak

Kompas.com - 18/04/2023, 14:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung Ramadhan, umat Islam memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah dapat ditunaikan dengan memberikan bahan makanan pokok dan menggunakan uang. Bagi anda yang tak bisa menuaikan zakat fitrah secara langsung, dapat membayarkan menggunakan uang secara daring.

Bukalapak memiliki fitur "Bukazakat" agar masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui platfrom mereka.

Baca juga: H-4 Lebaran, Bapanas Pastikan Pasokan dan Harga Pangan Stabil

Bukalapak memiliki 7 partner dalam penyaluran zakat fitrah yaitu Baznas, Dompet Dhuafa, Lazismu, Rumah Zakat, Rumah Yatim, NU Care Lazisnu, dan Pusat Zakat Umat.

Melalui kerja sama tersebut, pembayaran zakat anda telah terjamin keamanan dan penyalurannya yang tepat.

Berikut ini cara bayar zakat fitrah melalui Bukalapak:

  1. Unduh aplikasi Bukalapak di Play Store (Android) dan App Store (iOS)
  2. Buka aplikasi Bukalapak kemudian login menggunakan username dan password
  3. Pada halaman utama klik “Semua Menu”
  4. Gulir ke bawah pilih “BukaZakat”
  5. Pilih “Zakat Fitrah”
  6. Isi nominal dan lembaga
  7. Isi nama wajib zakat
  8. Selanjutnya klik “Bayar” dan pilih metode pembayaran yang diinginkan
  9. Bayar zakat fitrah di Bukalapak pun sukses

Demikian cara membayar zakat fitrah melalui Bukalapak.

Baca juga: Mudik Lebaran, Kemenkes Siapkan Ambulans Motor hingga Posko Kesehatan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com