Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecah Arus Balik, 3 Maskapai Diminta Beri Diskon Tiket Pesawat 26-29 April 2023

Kompas.com - 24/04/2023, 07:12 WIB
Aprillia Ika

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk memecah pemudik agar tak padati puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24-25 April 2023, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maskapai penerbangan Garuda Group dan Lion Air Group memberi diskon tiket penerbangan pada 26-29 April 2023. 

Menurut Menhub, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan maskapai Garuda, Citilink, dan Lion Group. Ketiga maskapai kemudian sepakat untuk memberikan diskon bagi pengguna transportasi udara yang akan kembali pada periode 26-29 April 2023.

Baca juga: Menhub Minta Maskapai Beri Diskon Tiket Pesawat pada 26-29 April 2023

“Untuk diskon ini sudah kami koordinasikan langsung dengan pimpinan maskapai, rata-rata itu diskonnya 20 persen. Tapi tentunya diskon hanya di empat hari itu,” ujar Budi dalam konferensi pers, Minggu (23/4/2023), dikutip dari Kontan

Menhub menambahkan, permintaan pemberian diskon ini bukan merupakan langkah intervensi pemerintah terkait tarif tiket. Sebab, tidak ada perubahan pada batas atas dan batas bawah tarif tiket maskapai penerbangan.

Baca juga: Larang Terbangkan Balon Udara, Menhub: Bahayakan Penerbangan

Selain diskon tiket pesawat, pihak Jasa Marga juga akan kembali memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk untuk tarif terjauh di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang berlaku di GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama.

Diskon tol ini mulai berlaku pada Kamis 27 April 2023 pukul 06.00 WIB sampai dengan 29 April 2023 pukul 06.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com