Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 BUMN Non-Terbuka Penyumbang Dividen Terbesar ke Negara

Kompas.com - 05/05/2023, 07:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, total setoran dividen ke negara dari seluruh perusahaan pelat merah pada tahun ini mencapai Rp 80,2 triliun. Nilai itu menjadi tertinggi sepanjang sejarah.

Ia menuturkan, setoran dividen tersebut berasal dari BUMN terbuka atau yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sekitar Rp 50,20 triliun, serta dari BUMN non-terbuka sekitar Rp 29,97 triliun.

"Ini dividennya capai Rp 80,2 triliun. (Setoran terbesar) ada yang dari BUMN terbuka dan BUMN tertutup (non-terbuka)," ujarnya dalam acara ramah tamah dengan media di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Pertamina Setor Rp 307 Triliun ke Negara, Komisi IV Harap BUMN Lain Bisa Mengikutinya

Dia menjelaskan, setoran dividen yang sebesar Rp 80,2 triliun itu pun jauh melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2023 yakni sebesar Rp 49,1 triliun.

Capaian tersebut juga tak lepas dari kinerja laba bersih yang tercatat sebesar Rp 304 triliun di 2022, naik signifikan bila dibandingkan periode sebelum pandemi atau di 2019 yang sebesar Rp 125 triliun.

Sejalan dengan itu, pendapatan BUMN di sepanjang 2022 juga mencapai Rp 2.613 triliun, melampaui pendapatan di tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp 2.204.

"Jadi faktanya ada hasil dari konsolidasi yang dilakukan, apakah itu terjadi efisiensi, pendapatan yang naik, ataupun laba yang naik," kata Erick.

Baca juga: Erick Thohir Berencana Pangkas BUMN Karya Jadi Hanya 4 Perusahaan

 


Adapun berdasarkan data Kementerian BUMN, setoran dividen tertinggi di antara BUMN non-terbuka yakni berasal dari PT Pertamina (Persero) yang sebesar Rp 13,51 triliun.

Kemudian di susul oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum yang menyetor dividen Rp 7,45 triliun dan PT Pupuk Indonesia (Persero) dengan setoran dividen sebesar Rp 5,04 triliun.

"Tapi ini berdasarkan laporan keuangan unaudited, angka pastinya setelah selesai audit," imbuh Erick.

Baca juga: Alasan BUMN Setor Dividen Jumbo Rp 80,2 Triliun ke Negara, Ini Peruntukannya

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com