Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Kami Tidak Pernah Mengeluarkan Surat Pembekuan Rekening Pribadi ke Nasabah

Kompas.com - 20/05/2023, 15:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar di berbagai media sosial Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi yang mengatasnamakan OJK.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa OJK membekukan rekening pribadi milik nasabah lantaran melakukan pelanggaran pencucian uang ilegal yang secara serius mengganggu tatanan keuangan Negara.

Selain itu, dalam surat itu juga dibubuhkan tanda tangan atas nama Moch. Isanudin yang menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasn IKNB II.

Baca juga: Simak Daftar 19 Nama Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap II

Terkait hal itu, manajemen OJK membantah Surat Pembekuan Rekening Keuangan Pribadi yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.

"OJK tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah," tulis manajemen OJK melalui media sosial resmi Instagramnya, Sabtu (20/5/2023).

OJK menjelaskan format penulisan dalam surat tersebut tidak sesuai sdengan standard OJK dan QR Code yang ditampilkan pun palsu.

Baca juga: OJK Buka Opsi Atur Ulang Batas Pinjaman Fintech

"OJK tidak pernah meminta sejumlah uang kepada nasabah," sambung OJK.

Oleh sebab itu OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK.

"Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK 157 @kontak157," tulis manajemen.

Baca juga: OJK Akan Cabut Moratorium Izin Fintech P2P Lending Tahun Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

SMGR Kantongi Laba Bersih Rp 471,8 Miliar pada Kuartal I-2024 di Tengah Kontraksi Permintaan Semen Domestik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Kasbon Digital Dinilai Bisa Jadi Solusi agar Karyawan Terhindar dari Pinjol

Whats New
Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Pendapatan Usaha Garuda Indonesia Tumbuh 18 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Kuartal I-2024, Emiten Sawit Sumber Tani Agung Resources Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 43,8 Persen

Whats New
Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Pendaftaran CASN 2024, Instansi Diminta Segera Isi Rincian Formasi ASN

Whats New
Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Masuk Musim Panen, Bulog Serap 30.000 Ton Gabah Per Hari

Whats New
Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Pekerja Mau Sejahtera dan Naik Gaji, Tingkatkan Dulu Kompetensi...

Whats New
Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Hindari Denda, Importir Harus Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar

Whats New
Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Pendaftaran Seleksi CASN Dibuka Mei 2024, Menpan-RB Minta Kementerian dan Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com