Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti AS Terancam Gagal Bayar Utang, Gubernur BI: Ujung-ujungnya Ada Kesepakatan

Kompas.com - 25/05/2023, 15:53 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan batas atas atau plafon utang AS masih menjadi perhatian utama banyak pihak. Pasalnya, pembahasan tersebut berlangsung alot sehingga membuat ketidakpastian pasar keuangan global semakin tinggi.

Meskipun demikian, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo meyakini bahwa kesepakatan antara pemerintah dan kongres AS terkait debt ceiling nantinya akan terjadi. Hal ini melihat historis pembahasan kenaikan plafon utang AS pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami melihat asesmennya dari dulu kalau ada terjadi negosiasi ini ujung-ujungnya akan ada kesepakatan," kata dia dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (25/5/2023).

"Yang kami perkirakan (kesepakatan terjadi) awal Juni atau pertengahan Juni," tambah Perry.

Baca juga: Dibayangi Kekhawatiran Gagal Bayar Utang AS, Wall Street Berakhir Merah

BI waspadai ketidakpastian pasar 

Menurut Perry, saat ini pemerintah dan kongres AS tengah mencari titik tengah terkait kenaikan batas atas utang. Salah satu opsi utama yang mungkin terjadi untuk mencapai kesepakatan tersebut ialah Pemerintah AS menurunkan anggaran belanja pemerintah.

"Ini yang harus kita lihat, diskusi masih berlanjut. Tentu saja masih ada ketidakpastian," ujarnya.

Walaupun kesepakatan antara kedua belah pihak akan terjadi, Perry menyoroti respons pasar terkait negoisasi yang berlangsung. Sebab, penafsiran terkait negoisasi debt ceiling di pasar sangat variatif sehingga menimbulkan ketidakpastian.

"Dalam proses ini terjadi perbedaan pendapat, reaksi pasar yang berbeda ini yang kami sebut tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ucap Perry.

Baca juga: BNP Paribas Asset Management: Belum Pernah Ada Dalam Sejarah AS Gagal Bayar Utang

AS terancam gagal bayar utang Rp 461.000 triliun

Sebelumnya diberitakan, Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kevin McCarthy mengatakan, diskusi terkait plafon utang berjalan produktif, tetapi belum mencapai suatu kesepakatan.

Plafon utang adalah batas pengeluaran yang ditetapkan oleh Kongres yang menentukan berapa banyak uang yang dapat dipinjam pemerintah.

Kegagalan untuk menaikkannya melampaui batas saat ini sekitar 31,4 triliun dollar AS, atau setara dengan lebih kurang Rp 461.000 triliun (kurs Rp 15.000) akan membuat AS gagal membayar utangnya. Hal tersebut berarti, pemerintah tidak dapat meminjam uang lagi atau membayar semua tagihannya.

Tak hanya itu, gagal bayar utang AS juga akan mengancam serta mendatangkan malapetaka pada ekonomi global, memengaruhi harga, dan tingkat hipotek di negara lain.

Menteri Keuangan Janet Yellen telah berulang kali menegaskan bahwa Amerika Serikat kemungkinan akan gagal membayar utang AS  paling cepat 1 Juni jika tidak ada kesepakatan yang tercapai.

"Jika Kongres gagal menaikkan batas utang, itu akan menyebabkan kesulitan besar bagi rumah tangga di Amerika Serikat," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com