Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stok Bawang Putih Menipis, Izin Impor Dinilai Perlu Diterbitkan

Kompas.com - 29/05/2023, 16:37 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) segera mengeluarkan izin impor bawang putih lantaran stoknya sudah menipis.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan, kebutuhan bawang putih rata-rata nasional pada 2023 mencapai 669.354 ton.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah melakukan pengadaan impor 600.000 ton dan pengadaan dari dalam negeri mencapai 23.337 ton.

Baca juga: Bapanas Desak Kemendag Terbitkan Izin Impor Bawang Putih

Namun Gusti menyebutkan, stok bawang putih hingga akhir Mei berdasarkan data realisasi Surat Persetujuan Impor (SPI) tercatat 176.000 ton. Sementara realisasi impor baru mencapai 129.000 ton atau 73 persen.

Artinya ada sisa 47.000 ton bawang putih yang harus diimpor untuk memenuhi stok sampai akhir Mei hingga Juni 2023.

"Stok bawang putih akhir Mei apabila melihat data realisasi Persetujuan PI 176.000 ton dan realisasi  impor 129.000 ton atau 73 persen, maka ada sisa impor 47.000 ton untuk memenuhi sampai akhir Mei. Kemudian untuk pemenuhan Juni dan seterusnya maka izin impor (SPI) dari Kemendag harus dipercepat," ujar Ketut saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Ketut mengaku pihaknya selalu mendorong agar pelaku usaha segera merealisasikan impor bawang putih sesuai PI yang sudah diterbitkan dan juga penerbitan izin impornya agar dipercepat oleh Kemendag

Baca juga: Di DKI Jakarta Harga Bawang Putih Tembus Rp 44.150 Kilogram


Adapun sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aryo Dharma Pala mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersikap transparan dalam menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih.

Sebab hingga 31 Maret 2023, Kemendag hanya menerbitkan SPI kepada 35 perusahaan dengan total volume sekitar 170.000 ton. Lalu, Kemendag menghentikan penerbitan SPI bawang putih bagi para pelaku usaha yang sudah mengajukan permohonan sejak awal Februari 2023.

“Permendagnya itu sudah aman, on paper itu by regulation sudah aman cuma implementasinya kita enggak tahu apakah benar-benar sistemnya bermasalah atau ada kesengajaan kita enggak tahu,” ujarnya dalam diskusi publik Pusbarindo Carut Marut Tata Niaga Impor Bawang di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Masih Ketergantungan, 95 Persen Bawang Putih di RI Hasil Impor

Menurut Aryo, Indonesia masih memerlukan importasi bawang putih. Sebab, produsen dalam negeri hanya bisa memenuhi 5 persen dari total kebutuhan bawang putih masyarakat.

“Jadi kita perlu impor (bawang putih) karena produktivitas dalam negeri kita enggak memenuhi kebutuhan dalam negeri,” kata Aryo.

Baca juga: Pengusaha Bawang Putih Keluhkan Sulitnya Dapat Izin Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com