Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Sitaan Bea Cukai Diperebutkan Warga di TPA, Ternyata Nilainya Rp 2,17 Miliar

Kompas.com - 31/05/2023, 17:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Bengkalis buka suara terkait video yang menampilkan warga memperebutkan daging hasil sitaan di tempat pembuangan akhir (TPA).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Bengkalis Ariyadi Permana Hamdan mengatakan, daging yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan daging hasil temuan dari penindakan impor tanpa dokumen kepabeanan yang lengkap di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.

Dalam penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan daging kerbau beku tanpa tulang merk BLACK GOLD sebanyak 1.123 box 20 kilogram dan daging kerbau beku tanpa tulang merk AL TAMAM sebanyak 937 box 20 kilogram.

"Dengan perkiraan nilai barang Rp 2.174.391.800 (dua miliar seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus sembilan puluh satu ribu delapan ratus rupiah)," kata Ariyadi, dalam keterangannya, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Viral Warga Berebut Daging di Tumpukan Sampah TPA, Bea Cukai Buka Suara

Lebih lanjut Ia bilang, dengan aksi importasi ilegal itu, potensi kerugian negara mencapai Rp 279,95 juta.

Adapun penyidikan terhadap tindak pidana di bidang kepabeanan atas penindakan tersebut tengah berlangsung.

Sementara daging sitaan yang telah diamankan Bea Cukai telah dimusnahkan dengan cara ditumbun dan dibakar di TPA Kecamatan Bantan, Bengkalis pada Senin (29/5/2023) lalu.

"Keberhasilan dalam penindakan ini tidak terlepas dari hasil sinergi Bea Cukai Bengkalis dengan aparat penegak hukum lainnya yang mendukung pelaksanaan patroli dan penindakan ini di lapangan," tutur Ariyadi.

Baca juga: Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak


Sebagai informasi, sebuah video dengan narasi warga menggali dan mengambil daging dari tumpukan sampah di TPA ramai dibicarakan di platform media sosial, Twitter.

Disebutkan, warga berebut daging sapi dan kerbau impor dari hasil sitaan Bea Cukai Bengkalis, Riau yang dimusnahkan di TPA.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro. Bimo mengatakan, peristiwa rebutan daging di TPA itu terjadi pada Senin (29/5/2023) sore.

Ia menyebutkan, ada beberapa masyarakat yang mengambil daging di TPA dan dibawa pulang. Pihaknya mengaku sudah mendapat informasi terkait orang-orang tersebut. 

"Motif warga mengambil daging di TPA tersebut adalah untuk dikonsumsi dan dijual kembali," kata dia.

Baca juga: Polisi Sudah Sita 62 Kg Daging Kerbau yang Dipungut Warga dari Tempat Sampah di Bengkalis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com