Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengintip Pasar Senen, Surga Baju Bekas Impor yang Kini Dilarang Pemerintah

Kompas.com - 03/06/2023, 09:12 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 3 bulan sejak pemerintah melarang menjual pakaian bekas impor, tidak membuat aktivitas penjualan di Pasar Senen berubah.

Pasar Senen yang merupakan salah satu surga baju bekas impor,  masih terpantau ramai saat dikunjungi Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Hiruk pikuk Pasar Senen dan suara para penjual yang menjajalkan dagangan pakaian impornya pun terus bersahutan dengan menyebutkan harga yang dibanderol.

"Rp 100.000 dapat 3, 1 Rp 35.000 celana kulotnya, celana pendeknya, silahkan," teriak beberapa pedagang bersahutan satu sama lain.

Baca juga: Kemenkop UKM Minta Pedagang Segera Habiskan Stok Baju Bekas Impor

Bercerita ke belakang, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM mentolerir para pedagang pakaian impor bekas untuk segera menghabiskan stok dagangnnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di beberapa lapak di sana, ada tumpukan goni pakaian bekas yang baru dibuka. Selain itu ada juga kira-kira 5 goni pakaian impor bekas yang masih belum dibuka.

Lena salah satu pedagang pakaian impor bekas di sana mengungkapkan, dirinya hampir tiap hari membongkar muat lapaknya untuk menambah stok dagangnya. Bahkan, pakaian impor yang didapatkan bukan hanya dari Batam saja melainkan Jepang.

"Ini barang-barang bagus dari Jepang. Baru buka bal ini tadi pagi. Nanti sore juga," kata Lena.

Untuk harga, Lena mematok dengan harga yang sama dengan para pedagang lainnya yakni mulai dari Rp 35.000 hingga Rp 60.000 untuk 1 buah celana.

Tak jauh dari lapaknya Lena, ada juga pedagang pakaian bekas yang sedang membongkar goni-goni yang berisikan pakaian bekas untuk dijual.

Terlihat ada beberapa merek pakaian terkenal yang ada di dalam goni tersebut seperti Pull and Bear, Disney, Dickies, New Balance dan masih banyak lainnya.

" (Iya) baru datang, tiap hari juga datang," kata pedagang yang sedang membongkar goni tersebut dengan ketus.

Masih di lantai yang sama yakni lantai II Blok III, pedagang di sana ternyata bukan hanya menjual pakain bekas impor saja melainkan sepatu bekas.

Salah satu pedagang sepatu bekas yang enggan disebutkan namanya mengaku, produk sepatu tersebut didapatkannya dari Batam.

Di lapaknya ada beberapa jenama sepatu yang dijajakan seperti Balenciaga, New Balance, hingga Nike Air Force.

Sementara untuk harganya sendiri dijual beragam yakni mulai dari Rp 350.000, bergantung dengan merek dan jenis sepatu yang dipilih.

Baca juga: Ekonomi Oranye dan Larangan Impor Baju Bekas

Adapun diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan sepakat memberikan kelonggaran bagi para pedagang pakaian bekas impor untuk menjual sisa dagangannya. Walau demikian Teten menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kegiatan impor pakaian bekas ilegal jika masih terus berlangsung.

“Bagi para reseller dan para pengecer pakaian bekas, saya dan Menteri Perdagangan (Mendag) sepakat memberikan kelonggaran sehingga tidak kita tindak. Mereka diberi kesempatan untuk menghabiskan sisa jualannya,” ucap Menteri Teten saat melakukan pertemuan dan diskusi dengan beberapa stakeholder terkait pelarangan impor pakaian bekas.

Teten menuturkan, pihaknya akan tetap berupaya menemukan solusi terbaik untuk menangani praktik impor pakaian bekas ilegal di Indonesia yang berpotensi merugikan pelaku usaha khususnya UMKM.

Baca juga: Kemendag: 40.000 Iklan dan Link Penjualan Baju Bekas Impor di E-commerce Sudah Diturunkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com