Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag: Pedagang Baju Bekas Impor Boleh Jualan sampai Habis

Kompas.com - 30/03/2023, 20:40 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyambangi para pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Kamis (30/3/2023).

Di hadapan para pedagang, Mendag Zulhas mengungkapkan pemerintah masih mentolerir dan memperbolehkan para pedagang menjual baju bekas impor sampai barangnya habis.

Mendag Zulhas juga bilang yang dikejar oleh penegak hukum bukan pedagangnya tetapi para penyeludupnya.

Baca juga: Pemerintah Beri Kelonggaran, Pedagang Pakaian Bekas Impor Boleh Habiskan Stok

"Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya. Bapak-bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis," ujarnya saat mengunjugi Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

"Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis. Kami meminta karena ini sedang pembicaraan dengan aparat penegak hukum di manapun berada, kita kejar pelaku penyelundupan dulu. Silakan stoknya dikejar (dijual) sampai habis," sambungnya.

Mendag mengatakan pemerintah memberikan jaminan ke aparat penegak hukum agar pedagang pakaian bekas impor boleh berjualan sampai stok barang habis.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah masih memberi pelonggaran kepada pedagang agar tetap menghabiskan jualannya.

Baca juga: Pakaian Bekas Impor dan Pembenahan Industri Tekstil Indonesia


"Sekali lagi untuk sementara waktu pemerintah masih mentoleransi pedagang atau pengecer untuk menjual pakaian bekas. Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi. Kita pikir keras sama-sama bagaimana solusinya. Kita pikirkan bisa jual pakaian produk lokal," kata Teten.

Teten juga mengatakan, pemerintah tengah memfasilitasi para pedagang di Pasar Senen untuk berahli usaha yang sebelumnya berdagang baju bekas impor menjadi menjual produk UMKM.

Kemenkop UKM pun tengah membuka hotline pengaduan bagi para pedagang yang terdampak dengan adanya larangan penjualan barang impor bekas.

Adapun nomor hotlinenya adalah 08111451587 untuk WhatsApp dan nomor lainnya 1500-587. Operasional jam kerja untuk hotline ini adalah Senin sampai Jumat pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

Baca juga: Musnahkan Pakaian Bekas Senilai Rp 80 Miliar, Mendag: Hulunya Kita Berantas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com