Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Jadi Mitra GoFood Lewat Aplikasi GoBiz

Kompas.com - 15/06/2023, 20:00 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan pesan antar makanan menjadi kebutuhan para konsumen di era digital.

Para pelaku bisnis kuliner yang ingin mengembangkan bisnisnya tentu tak boleh ketinggalan cara mendaftar menjadi mitra GoFood.

GoFood adalah layanan pesan antar makanan yang disediakan oleh perusahaan GoTo (Gojek Tokopedia) Tbk.

Layanan ini membantu pelaku usaha kuliner mempromosikan bisnisnya agar semakin berkembang dan dikenal banyak orang.

Adapun calon mitra bisa mendaftarkan usaha kulinernya di GoFood secara online melalui aplikasi GoBiz. Pendaftarannya pun tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca juga: Gratis, Begini Cara Daftar GoFood secara Online Lewat Aplikasi GoBiz

Berikut ini adalah tahapan-tahapan atau cara daftar GoFood melalui aplikasi GoBiz:

Dokumen untuk daftar GoFood

• KTP pemilik usaha

• Nomor rekening bank pemilik untuk pencairan dana usaha

• NPWP pemilik outlet (tidak wajib)

• Alamat email outlet aktif

• Nomor ponsel outlet untuk login GoBiz

Baca juga: Ketik Juara Lokal di GoFood, Usaha Kuliner Lokal Jadi Mudah Ditemukan

 


Syarat daftar GoFood

• Wajib melengkapi persyaratan pendaftaran bagi usaha perorangan maupun badan usaha

• Pastikan KTP tidak pernah didaftarkan di GoBiz sebelumnya, dan dalam keadaan baik atau tidak rusak dan bisa terbaca. Apabila data KTP rusak, silakan melampirkan data tambahan (foto selfie dengan KTP)

• Alamat email belum pernah digunakan pada outlet lain yang sebelumnya sudah terdaftar di GoBiz

• Nomor ponsel terdaftar, tidak dalam masa tenggang/hangus dan bisa digunakan untuk menerima SMS, serta belum pernah terdaftar untuk outlet GoBiz lainnya

• Isi formulir selengkap mungkin, baik data restoran maupun daftar menu dan harga

Jika Anda memiliki tarif PB1, mohon lampirkan NPWP Anda. Jika tidak, Anda tidak perlu melampirkan NPWP

• Pastikan identitas yang dilampirkan masih berlaku, tidak boleh terpotong di sisi mana pun, serta harus terbaca dengan jelas dan tidak buram (khususnya untuk KTP, Buku Tabungan dan foto selfie dengan KTP)

• Pastikan semua persyaratan sudah terpenuhi, jika persyaratan tidak lengkap maka tidak akan diproses lebih lanjut.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com