Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Buka Lowongan Kerja hingga 18 Juni 2023, Simak Persyaratannya

Kompas.com - 17/06/2023, 15:53 WIB
Nur Jamal Shaid

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali membuka lowongan pekerjaan untuk tenaga kesehatan (nakes) penugasan khusus 2023. 

Pendaftaran lowongan kerja Kemenkes ini dibuka hingga 18 Juni 2023 melalui laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/.

Dalam pengumumannya, ada tujuh jenis nakes yang dibutuhkan yaitu Dokter, Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan Masyarakat (Diutamakan Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku), Tenaga Kesehatan Lingkungan (Diutamakan Sanitasi Lingkungan), Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Tenaga Kefarmasian, dan Tenaga Gizi (Diutamakan Nutrisionis). 

Baca juga: Cek Fasilitas Pendukung Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Menhub: Ditargetkan Rampung Akhir 2023

Bagi Anda yang berminat, simak persyaratan dan cara mendaftar lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus Kemenkes 2023 sebagaimana dikutip dari laman tugsusnakes.kemkes.go.id:

Persyaratan

Berikut syarat daftar lowongan kerja tenaga kesehatan penugasan khusus 2023 Kementerian Kesehatan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Diutamakan usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya;
  • Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri;
  • Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas Narkoba
  • Berkelakuan Baik
  • Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan
  • Berpartisipasi pada program Jaminan Kesehatan Nasional dibuktikan dengan memiiki Kartu BPJS Kesehatan

Baca juga: Mulai Tahun Depan, Pemerintah Bakal Batasi Pembeli Elpiji 3 Kg

Pendaftaran

  1. Jadwal pendaftaran: 14-18 Juni 2023
  2. Laman pendaftaran: https://tugsusnakes.kemkes.go.id
  3. Berkas yang di-upload saat pendaftaran: Ijazah, Transkip Nilai, STR, KTP, Kartu Keluarga Kartu BPJS, NPWP

Adapun berkas yang di-upload setelah dinyatakan lulus seleksi tahap I (adminstrasi) yaitu:

  1. Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh Fasyankes Pemerintah,
  2. Surat Keterengan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Fasyankes/Lab teregistrasi
  3. Surat Berkelakuan Baik/SKCK yang dikeluarkan oleh Kepolisian

Sebagai informasi, petunjuk pendaftaran dapat diunduh pada menu bantuan/di atas menu login di laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/ atau bisa dilihat di sini

Informasi kelulusan seleksi penugasan khusus akan diinformasikan melalui akun pendaftaran masing-masing peserta.

Baca juga: The Fed Isyaratkan Naikkan Suku Bunga Lagi

Ketentuan tambahan

Penempatan diutamakan putra daerah pada lokasi penempatan yang tersedia. Peserta yang mendaftar diutamakan bagi yang belum pernah mengikuti program penugasan khusus tenaga kesehatan dan penugasan dilaksanakan selama dua tahun. 

Informasi lebih lanjut mengenai lowongan pekerjaan untuk tenaga kesehatan penugasan khusus 2023 bisa dilihat di laman https://tugsusnakes.kemkes.go.id/

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com