Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Jusuf Hamka Vs Kemenkeu, Rencana Gugatan yang Berujung "Ngopi Bareng"

Kompas.com - 20/06/2023, 06:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drama penagihan utang oleh pengusaha Jusuf Hamka ke pemerintah nampaknya telah berakhir. Pengusaha kawakan itu akhirnya memutuskan untuk menyerahkan keputusan pembayaran utang terhadap perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keputusan tersebut diambil oleh Jusuf Hamka setelah bertemu langsung dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Pertemuan bertajuk ngopi bareng itu sendiri terjadi setelah munculnya ketegangan antara kedua pihak.

Sebagai informasi, Jusuf Hamka sempat berencana untuk melaporkan Yustinus ke polisi. Hal ini dilakukan karena Yustinus dinilai telah mencemarkan nama baik Jusuf Hamka selaku pemilik manfaat atau beneficial owner CMNP.

Baca juga: Bertemu Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani: Menertawakan Kesalahpahaman Bersama...

Pencemaran nama baik yang dimaksud oleh CMNP ialah ketika Yustinus sempat mempertanyakan posisi Jusuf di CMNP. Sebab, nama Jusuf tidak tercantum dalam jajaran direksi atau komisaris, dan juga tidak tercatat sebagai pemegang saham mayoritas.

Buntut dari pernyataan tersebut, CMNP mengancam akan menggugat Yustinus. Bahkan, perusahaan jalan tol itu telah menunjuk pengacara Maqdir Ismail sebagai pengacara dan telah disepakati pemegang saham dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Salah paham

Menanggapi somasi tersebut, Yustinus menjelaskan, pernyataan yang ia lontarkan murni merupakan sebuah pertanyaan. Sebab, dirinya membaca dan mempelajari susunan pengurus serta kepemilikan CMNP, hasilnya tidak terdapat nama Jusuf Hamka.

"Kalau kita bicara di (data) Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), di situ ada komisaris ada direksi, beliau (Jusuf Hamka) tidak ada di sana," kata dia, di Gedung Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).

Oleh karenanya, ia mengundang Jusuf ngopi bareng pada Minggu (18/6/2023) lalu, untuk memberikan penjelasan terkait kesalahpahaman yang telah terjadi. Kedua belah pihak pun akhirnya mengakui adanya kesalahpahaman dalam permasalahan yang terjadi belakangan.

"Suasana akrab penuh canda, menertawakan kesalahpahaman bersama," tulis Yustinus dalam cuitan yang menunjukan pertemuannya dengan Jusuf Hamka.

Sementara itu, Jusuf mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya dan Yustinus memberikan penjelasan terkait permasalahan yang belakangan terjadi. Kedua belah pihak pun akhirnya memahami pandangan masing-masing dan permasalahan yang terjadi dianggap selesai.

"Sebenarnya kami ini temen baik, jadi tolong lah kami enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," kata dia.

Baca juga: Pemilik CMNP Sebenarnya Jusuf Hamka atau Mbak Tutut?

Serahkan keputusan pembayaran utang ke Kemenkeu

Terkait dengan utang pemerintah ke CMNP, Jusuf menyerahkan keputusan pembayarannya ke Kemenkeu. Keputusan ini diambil setelah mendengar penjelasan dari Yustinus, terkait adanya pertimbangan kewajiban bayar obligor BLBI atas nama Siti Hardiati Rukmana atau Tutut Soeharto ke pemerintah.

"Soal tagihan saya ke departemen negara saya serahkan kepada Allah saja pak, pokoknya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com