Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Jusuf Hamka Vs Kemenkeu, Rencana Gugatan yang Berujung "Ngopi Bareng"

Kompas.com - 20/06/2023, 06:38 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Drama penagihan utang oleh pengusaha Jusuf Hamka ke pemerintah nampaknya telah berakhir. Pengusaha kawakan itu akhirnya memutuskan untuk menyerahkan keputusan pembayaran utang terhadap perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Keputusan tersebut diambil oleh Jusuf Hamka setelah bertemu langsung dengan Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. Pertemuan bertajuk ngopi bareng itu sendiri terjadi setelah munculnya ketegangan antara kedua pihak.

Sebagai informasi, Jusuf Hamka sempat berencana untuk melaporkan Yustinus ke polisi. Hal ini dilakukan karena Yustinus dinilai telah mencemarkan nama baik Jusuf Hamka selaku pemilik manfaat atau beneficial owner CMNP.

Baca juga: Bertemu Jusuf Hamka, Stafsus Sri Mulyani: Menertawakan Kesalahpahaman Bersama...

Pencemaran nama baik yang dimaksud oleh CMNP ialah ketika Yustinus sempat mempertanyakan posisi Jusuf di CMNP. Sebab, nama Jusuf tidak tercantum dalam jajaran direksi atau komisaris, dan juga tidak tercatat sebagai pemegang saham mayoritas.

Buntut dari pernyataan tersebut, CMNP mengancam akan menggugat Yustinus. Bahkan, perusahaan jalan tol itu telah menunjuk pengacara Maqdir Ismail sebagai pengacara dan telah disepakati pemegang saham dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Salah paham

Menanggapi somasi tersebut, Yustinus menjelaskan, pernyataan yang ia lontarkan murni merupakan sebuah pertanyaan. Sebab, dirinya membaca dan mempelajari susunan pengurus serta kepemilikan CMNP, hasilnya tidak terdapat nama Jusuf Hamka.

"Kalau kita bicara di (data) Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), di situ ada komisaris ada direksi, beliau (Jusuf Hamka) tidak ada di sana," kata dia, di Gedung Kemenkeu, Jumat (16/6/2023).

Oleh karenanya, ia mengundang Jusuf ngopi bareng pada Minggu (18/6/2023) lalu, untuk memberikan penjelasan terkait kesalahpahaman yang telah terjadi. Kedua belah pihak pun akhirnya mengakui adanya kesalahpahaman dalam permasalahan yang terjadi belakangan.

"Suasana akrab penuh canda, menertawakan kesalahpahaman bersama," tulis Yustinus dalam cuitan yang menunjukan pertemuannya dengan Jusuf Hamka.

Sementara itu, Jusuf mengatakan, dalam pertemuan tersebut dirinya dan Yustinus memberikan penjelasan terkait permasalahan yang belakangan terjadi. Kedua belah pihak pun akhirnya memahami pandangan masing-masing dan permasalahan yang terjadi dianggap selesai.

"Sebenarnya kami ini temen baik, jadi tolong lah kami enggak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan memaafkan," kata dia.

Baca juga: Pemilik CMNP Sebenarnya Jusuf Hamka atau Mbak Tutut?

Serahkan keputusan pembayaran utang ke Kemenkeu

Terkait dengan utang pemerintah ke CMNP, Jusuf menyerahkan keputusan pembayarannya ke Kemenkeu. Keputusan ini diambil setelah mendengar penjelasan dari Yustinus, terkait adanya pertimbangan kewajiban bayar obligor BLBI atas nama Siti Hardiati Rukmana atau Tutut Soeharto ke pemerintah.

"Soal tagihan saya ke departemen negara saya serahkan kepada Allah saja pak, pokoknya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Per Maret 2024,  BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Per Maret 2024, BCA Telah Gelontorkan Rp 117,7 Triliun untuk UMKM

Whats New
Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Daftar 15 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Buka Formasi CPNS 2024

Whats New
Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Starlink Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo Beri Waktu 3 Bulan

Whats New
Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Kurangi Sampah Plastik, Indonesia Dapat Pinjaman dari ADB Hampir Rp 8 Triliun,

Whats New
Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Respons Penumpukan Kontainer, Kemenperin: Tidak Ada Keluhan Gangguan Suplai Bahan Industri

Whats New
Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Bertemu Petinggi Nikkei Inc, Menko Airlangga Ungkap Potensi Ekonomi Digital Indonesia

Whats New
Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang Waisak, Jasa Marga Catat 292.820 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Mengenal 2 Jenis Bias Psikologis dalam Investasi dan Cara Menghadapinya

Earn Smart
Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi 'Online', Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi "Online", Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi 'Online' sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi "Online" sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com