Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kali Berturut-turut, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen

Kompas.com - 22/06/2023, 15:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) pada level 5,75 persen. Hal ini menjadi kali kelima secara berturut-turut bank sentral mempertahankan suku bunga acuan.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility pun bertahan di level 5 persen dan lending facility tetap di level 6,5 persen.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 21 dan 22 Juni 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI7DRRR sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Melihat Dampak Keputusan Penahanan Suku Bunga BI terhadap Rupiah

Perry mengatakan, keputusan tersebut tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (DRRR) tersebut konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan inflasi terkendali.

Perry meyakini, suku bunga acuan yang sebesar 5,75 persen memadai untuk mengarahkan inflasi inti tetap terkendali dalam kisaran 3 plus minus 1 persen di sisa tahun 2023 dan tahun 2024.

"Fokus kebijakan saat ini diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak ketidakpastian pasar keuangan global," ujarnya.

Baca juga: Menanti Pengumuman Suku Bunga BI, IHSG dan Rupiah Melemah


Perry mengatakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai level atas pada kisaran 4,5 persen hingga 5,3 persen.

Selaras dengan hal tersebut, neraca pembayaran Indonesia juga tetap terjaga untuk mendukung ketahanan eksternal.

"Dan mendukung ketahanan eksternal ekonomi Indonesia," kata dia

Adapun aliran masuk modal asing terus terjadi pada triwulan II-2023 sampai 20 Juni 2023, BI mencatat aliran masuk modal asing sebesar 0,13 miliar dolar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com