Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Tebus Pupuk Bersubsidi lewat Aplikasi iPubers

Kompas.com - 27/06/2023, 20:05 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) telah melakukan transisi dari sistem penebusan pupuk bersubsidi sebelumnya lewat T-Pubers kini menjadi aplikasi iPubers.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal memastikan tata cara penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi melalui aplikasi iPubers mudah dan sederhana.

Gusrizal menjelaskan, petani terdaftar wajib datang langsung ke kios dan menunjukkan KTP. Selanjutnya kios akan memindai NIK pada KTP agar dapat mengakses data petani.

Baca juga: OJK Targetkan Aturan Spin Off Asuransi Syariah Rampung Bulan Depan

Kemudian, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada iPubers.

“Proses penebusan pupuk bersubsidi mulai hari ini menjadi sangat mudah, cepat, dan sederhana, karena semuanya memanfaatkan teknologi digital,” ujar Gusrizal dalam siaran persnya, Selasa (27/6/2023).

Selain itu, lanjut Gusrizal, pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers.

Baca juga: Mana Lebih Menarik, Obligasi Pemerintah atau Korporasi?

Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sehingga dengan kemampuan tersebut dapat memudahkan upaya penelusuran.

Kemudian, apabila KTP tidak sesuai, maka petani harus melengkapinya dengan Surat Keterangan dari pemerintah desa atau kelurahan.

“Dengan demikian, iPubers ini merekam semua transaksi secara digital. Sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran dan memudahkan penelusuran,” jelas Gusrizal.

Baca juga: Tiket Kereta Cepat Gratis 3 Bulan, Berapa Tarif Aslinya?

Gusrizal menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi perubahan penerapan iPubers kepada pihak terkait pada awal hingga pertengahan Juni 2023. Sosialisasi ini diikuti oleh tenaga penjualan wilayah Pupuk Indonesia, distributor, kios, maupun dinas terkait.

Penerapan iPubers merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Kementerian BUMN dan Kementan diminta untuk memperbaiki data pertanian, termasuk digitalisasi dalam proses penebusan pupuk bersubsidi di kios. Karena secara jangka panjang pemerintah akan menyiapkan sistem Subsidi Langsung Pupuk (SLP) kepada petani.

Sebelumnya, Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia dan Kementerian Pertanian telah melakukan uji coba digitalisasi kios untuk penebusan pupuk bersubsidi di Provinsi Bali sejak tahun 2022. Uji coba yang sama juga dilakukan pada Kabupaten Aceh Besar pada awal tahun 2023.

Hasil uji coba tersebut berjalan dengan baik dan memudahkan petani dan pemilik kios dalam proses penebusan.

Baca juga: Rekor Tertinggi, Indeks Kepercayaan Industri Tembus 53,93

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com