Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di PTUN, Kemenkeu Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan ke ICW

Kompas.com - 28/06/2023, 12:40 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk tidak mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak keberatan pembukaan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Kementerian Keuangan TIDAK mengajukan kasasi dan menerima putusan PTUN terkait permintaan ICW untuk membuka Laporan Hasil Audit BPKP terhadap Program JKN/BPJS Kesehatan," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun resmi Twitter-nya, dikutip Rabu (28/6/2023).

Dengan demikian, Yustinus mengatakan, Kemenkeu membuka hasil audit BPJS Kesehatan ke ICW. Hal ini diharapkan dapat membantu reformasi program jaminan kesehatan nasional itu.

Baca juga: Perkara Data Audit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Gugat ICW

"Kemenkeu mengajak ICW dan seluruh pihak bersinergi menuntaskan reformasi program jaminan kesehatan utk semua," kata dia.

Adapun dokumen hasil audit BPJS Kesehatan telah diberikan kepada ICW. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kemenkeu Deni Surjantoro kepada Almas Sjafrina yang mewakili ICW.

"Terima kasih rekan2 koalisi yang konsisten mengawal isu ini," ucap Yustinus.

Baca juga: Digugat Sri Mulyani gara-gara Data Audit BPJS Kesehatan, ICW: Semoga Hakim Tolak Gugatan

Sebagai informasi, PTUN telah menolak gugatan Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap ICW terkait penolakan pembukaan data audit BPJS Kesehatan. Dalam putusan yang dibacakan pada 8 Juni lalu, PTUN menyatakan agar Kemenekeu membuka hasil audit BPKP terkait JKN BJPS Kesehatan.

Keputusan tersebut diambil PTUN dengan mempertimbangkan, periode pengecualian dokumen hasil audit BPKP atas JKN telah habis pada Desember 2020. Dengan demikian, dokumen tersebut dinilai sebagai informasi publik.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan Sebut Tak Punya Utang ke RS, dan Beri Uang Muka Pembayaran Klaim

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com