Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Caplok Saham Vale, Bos MIND ID Tegaskan Ingin Jadi Pengendali

Kompas.com - 17/07/2023, 19:43 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BUMN Holding Pertambangan atau MIND ID berencana menambah kepemilikan saham di PT Vale Indonesia Tbk (INCO). Saat ini MIND ID baru memiliki 20 persen saham Vale.

Vale pun menawarkan untuk melepas 14 persen sahamnya. Angka itu naik dari rencana sebelumnya yang sebesar 11 persen.

Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso mengatakan, pihaknya siap mengambil saham yang dilepas Vale. Namun MIND ID ingin menjadi pemegang saham pengendali Vale.

"Pembagian tugasnya belum jelas, tapi kita inginnya jadi pengendali, yah ini amanah dari pemerintah," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Baca juga: DPR Nilai Divestasi Saham Vale 14 Persen Masih Kurang

Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan lebih detail terkait rencana menjadi pengendali, lantaran proses negosiasi dengan pemegang saham Vale lainnya masih terus berjalan.

Hendi hanya menegaskan bahwa pemerintah memberikan amanah yakni untuk MIND ID bisa melakukan konsolidasi laporan keuangan Vale.

Pembahasan pelepasan (divestasi) saham Vale ini pun melibatkan lintas kementerian, mencakup Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, serta Kementerian BUMN.

“Detilnya saya belum bisa ngomong, karena negosiasinya belum tuntas, tapi amanahnya kita emang bisa mengkonsolidasi. Mengkonsolidasi secara laporan keuangan, dan juga ada kendali lah di beberapa aspek,” papar Hendi.

Baca juga: Soal Divestasi Saham Vale, Menteri ESDM Minta Ada Diskon Harga

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan proses divestasi saham Vale masih berlanjut. Dia bilang, sejauh ini kedua perusahaan pun sudah mulai ada kesepakatan harga terkait saham yang akan dilepas.

Menurutnya, Kementerian ESDM tak memberikan permintaan khusus terkait divestasi saham tersebut karena dijalankan secara bisnis antar kedua perusahaan (business to business/B2B).

Namun, bila nantinya Vale menggunakan harga pasar dalam menentukan nilai divestasi, Arifin berharap Vale bisa memberikan diskon harga kepada MIND ID.

"Kalau pun nanti pakai harga pasar, tapi tetap ada diskonnya. Kalau replacement cost, itu kesepakatan dua pihaklah," kata dia di Kementerian ESDM, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Jika Jadi Pengendali Vale, Pemerintah Dinilai Bisa Pacu Hilirisasi Nikel

Adapun pelepasan saham ini sebagai syarat perpanjangan kontrak Vale yang akan berakhir pada 2025, di mana 51 persen saham Vale harus dimiliki pihak Indonesia.

Saat ini komposisi pemegang saham Vale Indonesia sendiri terdiri dari 43,79 persen milik Vale Canada Limited, yang juga sebagai pengendali. Lalu 15,03 persen milik Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Kemudian sebesar 20 persen dimiliki MIND ID, dan sekitar 21,18 persen menjadi saham publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com