Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Hewan Peliharaan, Berikut Pilihan Produknya

Kompas.com - 27/07/2023, 16:45 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat bisa melindungi hewan peliharaan dengan asuransi. Pasalnya tak jarang hewan peliharaan seperti kucing dan anjing membutuhkan perawatan medis saat sakit.

Jika sudah begitu, pemilik harus merogoh kocek yang tidak sedikit untuk membayar perawatan hewan peliharaan.

Demi melindungi kondisi keuangan pemilik hewan peliharaan, asuransi menawarkan produk asuransi hewan peliharaan.

Baca juga: Anjing dan Kucing Kesayangan Sakit, Pemilik Bisa Pakai Asuransi Hewan Peliharaan

Asuransi hewan peliharaan (pet insurance) adalah suatu perlindungan terhadap hewan peliharaan atas risiko kematian dan cacat tetap total akibat kecelakaan.

Selain itu, asuransi hewan peliharaan juga menanggung biaya tambahan penitipan hewan sebagai akibat langsung dari keterlambatan jadwal kedatangan dari pesawat tertanggung ke domisili tertanggung.

Berikut ini adalah beberapa perusahaan asuransi yang memiliki produk asuransi hewan peliharaan.

Baca juga: Menakar Kesiapan Perusahaan Asuransi Garap Bisnis Syariah Lewat Pemisahan Unit Usaha

1. Zurich Insurance

Zurich juga menyediakan asuransi hewan peliharaan seperti anjing dan kucing. Manfaat yang ditawarkan dari asuransi ini adalah santunan kematian, santunan pemakaman, santunan perawatan, santunan biaya pencarian, dan tanggung jawab hukum.

Limit jaminan yang diberikan asuransi ini mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 5 juta.

Sebagai contoh, jaminan kematian akan mendapat santunan sampai Rp 5 juta. Sementara biaya perawatan dan pengobatan akan mendapatkan manfaat sampai Rp 2,5 juta. Biaya kremasi dan pemakaman mendapatkan manfaat sampai Rp 1 juta.

Baca juga: Tanpa Asuransi, Masyarakat Akan Terbebani Peningkatan Biaya Medis

Adapun premi untuk asuransi ini adalah Rp 210.000 per tahun, sudah termasuk biaya penerbitan polis.

Perlu diperhatikan, terdapat pengecualian dalam perlindungan asuransi ini misalnya ketika hewan berada di tempat penitipan atau penginapan hewan, balai karantina, atau menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

Selain itu pengecualian juga terjadi ketika hewan berada di tempat atau area yang terlarang.

2. Asuransi Sinar Mas

Simas Pet Insurance adalah produk asuransi hewan peliharaan khusus anjing dan kucing.

Asuransi hewan peliharaan ini menawarkan jaminan kematian akibat kecelakaan, jaminan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, serta jaminan kehilangan akibat pencurian.

Simas Pet Insurance juga memiliki jaminan tambahan seperti santunan atas biaya rawat inap dan santunan kremasi.

Baca juga: Tanpa Asuransi, Masyarakat Akan Terbebani Peningkatan Biaya Medis

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com