Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Pertamax Turbo, Dex, dan Dexlite Naik Per 1 Agustus 2023, Ini Rinciannya

Kompas.com - Diperbarui 01/08/2023, 05:21 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Penyesuaian harga ini berlaku mulai besok, Selasa (1/8/2023).

Kenaikan harga terjadi pada BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Sementara untuk harga BBM jenis Pertalite, Pertamax dan Pertamina BioSolar tidak mengalami perubahan.

Penyesuaian harga itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca juga: Daftar SPBU yang Menjual Pertamax Green 95

Mengutip laman resmi perusahaan, Senin (31/7/2023), kenaikan harga BBM non subsidi Pertamina berkisar Rp 400-Rp 800 per liter.

Untuk wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), harga BBM jenis Pertamax Turbo naik Rp 400 menjadi Rp 14.400 per liter dari sebelumnya Rp 14.000 per liter.

Lalu Dexlite naik Rp 800 menjadi Rp 13.950 per liter dari sebelumnya Rp 13.150 per liter. Kemudian Pertamina Dex naik Rp 800 menjadi Rp 14.350 per liter dari sebelumnya Rp 13.550 per liter.

Secara rinci, berikut rincian harga terbaru BBM Pertamina yang berlaku di Jabodetabek per 1 Juli 2023:

  • Pertalite: Rp 10.000 per liter
  • Pertamax: Rp 12.400 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp 14.400 per liter
  • Dexlite: Rp 13.950 per liter
  • Pertamina Dex: Rp 14.350 per liter
  • Pertamina BioSolar: Rp 6.800 per liter

Baca juga: Membandingkan Harga BBM RON 95 Pertamina, Shell, Vivo, dan BP, Mana Lebih Murah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com