Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Tapera-BTN Permudah Ojol, Tukang Cukur, hingga Honorer Cicil Rumah

Kompas.com - 01/08/2023, 16:30 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BP Tapera menggandeng PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk untuk memudahkan pekerja informal memiliki rumah subsidi melalui produk Tabungan BTN Rumah Tapera.

Adapun pekerja informal di sini ialah pekerja dengan penghasilan tidak tetap seperti wiraswasta, UMKM, pengemudi ojek online (ojol), hingga nelayan dan pekerja dengan status pekerjaan tidak tetap seperti para pekerja kontrak, guru, staf honorer.

Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, selama ini perbankan melihat pekerja informal ini berisiko jika diberikan pembiayaan dan sulit untuk ditagih pembayaran utang.

Oleh karenanya selama ini pekerja informal sulit mendapatkan pembiayaan perumahan dari bank lantaran tidak memiliki pendapatan tetap. Terlebih mereka tidak memiliki slip gaji yang menjadi salah satu syarat saat mengajukan kredit di bank.

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Supaya dapat menekan risiko tersebut, dalam program ini pekerja informal wajib membuat Tabungan BTN Rumah Tapera dan menabung sesuai ketentuan untuk dapat mengakses program pembiayaan rumah Tapera.

"Kita sama-sama mendorong program ini kepada sektor informal sehingga kita bisa mengalahkan asumsi bahwa (sektor informal) ini risikonya tinggi. Kita lihat bahwa kalau dipakai menabung, risikonya jauh lebih menurun," ujarnya saat membuka acara Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera di Menara BTN, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Pekerja Informal Termasuk Ojol Bisa Punya Rumah lewat KPR Tapera

Lebih lanjut dia menjelaskan, bagi nasabah yang unbankable wajib menabung selama 3 bulan secara konsisten sebelum dinyatakan menjadi bankable oleh bank.

Tabungan selama 3 bulan ini diharapkan dapat mencapai satu kali cicilan KPR atau sekitar Rp 1,2 juta per bulannya. Namun, nasabah bebas untuk menabung secara harian, mingguan, atau bulanan.

Jika lolos verifikasi bank, nasabah dapat melanjutkan Akad KPR Sejahtera.

"Caranya simpel mereka bisa nabung harian, nabung mingguan, lalu kita lihat 3 bulan. Jadi 3 bulan dia nabungnya stabil, ya dia eligible untuk dijadikan penerima pembiayaan KPR," ucapnya.

Baca juga: Backlog Terus Melebar, Pemerintah Harus Salurkan 1,5 Juta Rumah Per Tahun


Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, bagi peserta yang sudah dinyatakan bankable dapat langsung menerima manfaat dan selanjutnya diharapkan dapat membayar angsuran dan tabungan rumah Tapera.

Nantinya tabungan beserta pengembangannya akan dikembalikan pada nasabah saat tenor cicilan berakhir.

"Jadi cantiknya tabungan ini adalah peserta itu nabung, kemudian tabungannya diassessment sendiri, nanti dipakai untuk mengangsur cicilan. Begitu kreditnya lunas, rumah sudah menjadi milik, tabungannya dikembalikan," jelas Adi pada kesempatan yang sama.

Saat ini BTN dan BP Tapera telah bekerja sama dengan 6 agregator pekerja informal untuk menyalurkan program ini ke calon peserta yang tepat.

Keenam agregator tersebut merupakan komunitas ojek online, tukang cukur rambut, nelayan, UMKM, dan pekerja honorer, yaitu PT Putra Prima Abadi Perkasa, PT Surya Prana Sesama, Asosiasi Seniman Rambut Asal Garut (Asgar), PT Abacus Cash Solution, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Ra Hospitality.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com