Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Penipuan Berkedok Investasi Biasanya Disertai Tawaran Imbal Hasil yang Besar dan Tidak Masuk Akal

Kompas.com - 03/08/2023, 12:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, fenomena penipuan oleh entitas legal masih marak terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, maraknya penipuan berkedok investasi umumnya disertai penawaran imbal hasil yang luar biasa besar dan tidak masuk akal.

Namun begitu, kecurigaan terhadap penipuan berkedok investasi kerap diabaikan karena ada keinginan untuk meraup keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

"Salah satu faktornya adalah menjamurnya The Casino Mentality dikalangan masyarakat," kata dia dalam Webinar Waspada Modus Penipuan Gaya Baru, Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Cara Mulai Investasi Reksa Dana dengan Modal Rp 100.000

Wanita yang karib disapa Kiki itu menerangkan, mentalitas itu pada prinsipnya adalah paradigma yang ingin cepat kaya dengan cara yang mudah dan dalam waktu singkat tanpa disertai kerja keras. Mentalitas ini yang membuat masyarakat abai terhadap kemungkinan risiko yang dihadapi.

Tak hanya itu, Kiki juga menemukan fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) di kalangan anak muda. Fenomena ini menuntun agar seseorang memiliki tren terkini agar tidak dicap ketinggalan zaman.

"Tentu ini sikap yang riskan, terutama ketika ada tawaran yang tidak dicek dulu kebenaran dan legalitasnya, logis atau tidak," imbuh dia.

Adapun, OJK menemukan beberapa modus yang belakangan marak ditemukan, salah satunya adalah koperasi simpan pinjam yang melakukan aktivitas di luar ketentuan.

Baca juga: Punya Uang Rp 100.000, Bisa Investasi ke Instrumen Apa Saja?

Selain itu, ada juga penipuan dengan modus investasi ilegal, misalnya robot trading ilegal, skema ponzi, investasi forex ilegal, dan gadai ilegal.

Ada pula penipuan dengan modus sniffing dengan file APK melalui undangan pernikahan, kurir paket, dan tagihan listrik.

Tak hanya itu, beragam modus penipuan lain juga mengintai masyarakat misalnya modus penipuan dengan kerja paruh waktu.

"Bahkan saya pun ditawari skema ini beberapa hari yang lalu," tutup dia.

Baca juga: Investasi di Instrumen ESG Punya Imbal Hasil Lebih Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com