Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkarnya Kasus IMEI Ilegal yang Membuat Ratusan Ribu Ponsel Terancam Diblokir

Kompas.com - 03/08/2023, 09:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 191.995 telepon seluler (ponsel) akan dinonaktifkan imbas kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI). Kasus IMEI ilegal ini ditelusuri berdasarkan laporan polisi LP/B/0099/II/2023/SPKT/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2023.

Para pelaku melakukan aksi ilegal berupa pendaftaran IMEI secara tidak sah pada aplikasi centralized equipment identity register (CEIR) di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.

Adapun IMEI terdapat pada setiap perangkat ponsel baik pada Android maupun iPhone. IMEI berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Dalam hal ini ada 4 lembaga dan Kementerian yang berwenang dalam proses pendaftaran atau registrasi IMEI, yakni operator ponsel, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Baca juga: Cerita Menperin Agus, Pernah Digoda Pengusaha Bermain IMEI HP Ilegal

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menceritakan dirinya pernah digoda oleh pengusaha untuk bermain curang dalam menerbitkan izin IMEI ilegal.

Namun dia enggan mengungkapkan secara rinci pengusaha yang dia maksud, apakah berasal dari kalangan industri atau pengusaha brand handphone yang ada di Indonesia. Dia menuturkan kejadian tersebut terjadi kira-kira setahun yang lalu.

"Saya ingin memberikan 1 contoh saja. Saya pernah dihubungi oleh beberapa pihak yang mengajak saya untuk 'bermain' IMEI," ujar Menperin Agus pada Jumat (28/7/2023).

Pengusaha tersebut pun, lanjut Agus, mengaku sudah bekerjasama dengan orang dari tiga lembaga yang memiliki akses ke alat pemantau IMEI, yakni Kominfo, Bea Cukai, dan Operator Jaringan Telekomunikasi.

"Saya tes mereka. Apakah kalian sudah punya akses di lembaga tadi? mereka jawab mereka punya, ini tinggal Menperin saja. Jadi saya digoda, diajak untuk bermain HP ilegal oleh beberapa pihak," kata Agus.

Menperin Agus kemudian memerintahkan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier untuk membongkar praktik-praktik permainan IMEI ilegal, termasuk bekerja sama dengan pihak berwajib.

Selama setahun diinvestigasi oleh pihak berwajib, Menperin Agus mengungkapkan, ada pegawai di jajaran kementeriannya yang ditetapkan sebagai tersangka terkait pengelolaan IMEI di wilayah Indonesia.

Menperin Agus juga menyambut baik semua proses hukum yang akan dijalankan oleh kepolisian.

"Pada dasarnya di Kemenperin saya menyambut baik pihak kepolisian untuk juga melakukan penyelidikan ini secara menyeluruh terhadap 4 institusi itu. Kami telah mengetahui dan sejak kira-kira setahun lalu telah memerintahkan untuk membongkar praktik-praktik tersebut. Sehingga saat ini merasa senang karena memang telah memberikan arahan terkait itu,” kata Agus.

Kompas.com pun berkesempatan mewawancarai pengguna ponsel yang IMEI-nya terblokir.

Baca juga: Menperin: Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus Pelanggaran IMEI

Salah satu korbannya bernama Novita Sari. Dia menceritakan telah membeli iPhone 11 Promax di salah satu toko ponsel di Rantau Parapat dengan harga sekitar Rp 11 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com